Pemerintah Diminta Prioritaskan Pengamanan

Kamis, 04 Desember 2014 - 11:12 WIB
Pemerintah Diminta Prioritaskan...
Pemerintah Diminta Prioritaskan Pengamanan
A A A
JAKARTA - Pengelola kawasan industri meminta pemerintah bersama aparat kepolisian memprioritaskan pengamanan di kawasan industri. Sebab, faktor keamanan menjadi hal utama bagi investor yang telah menjalankan usahanya di kawasan industri.

Apalagi, kawasan industri telah ditetapkan Kementerian Peridustrian (Kemenperin) sebagai objek vital sehingga wajib mendapatkan prioritas pengamanan dari pihak kepolisian. “Kami mohon supaya masalah objek vital ini terutama di kawasan industri ada perlindungan dari aparat kepolisian. Diharapkan, menteri sangat memahami dan menteri akan berkoordinasi dengan Kapolri dalam pengamanannya,” kata Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar, seusai menemui Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin di Kantor Kemenperin Jakarta kemarin.

Sanny menambahkan, investor yang masuk ke kawasan industri akan mempertimbangkan keamanan dari kawasan tersebut. “Pengamanan kawasan industri harus diberikan prioritas karena dampaknya akan bermacam-macam, salah satunya mereka akan lari dari Indonesia jika kawasan tersebut tidak aman,” jelasnya.

Menperin Saleh Husin berjanji akan meminta aparat kepolisian untuk lebih tegas dalam memberikan pengamanan terhadap kawasan industri. Adapun, sistem pengamanan objek vital sudah sesuai dengan perpres. Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Imam Haryono menambahkan, secara umum kawasan industri harus bisa nyaman.

“Prinsipnya, kawasan industri harus bisa nyaman, termasuk keamanan, demo, itu yang sedang coba diatasi,” katanya. Selain masalah sistem pengamanan objek vital, dalam pertemuan dengan Menperin tersebut juga dibahas soal kepastian hukum dan pembangunan Pelabuhan Cilamaya.

Seperti diketahui, Kemenperin telah menetapkan 49 perusahaan dan 14 kawasan industri sebagai Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI). Melalui Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 466 Tahun 2014 tersebut, perusahaan dan kawasan industri yang dimaksud layak untuk mendapatkan perlindungan keamanan oleh Polri.

Oktiani endarwati
(bbg)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
14 menit yang lalu
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
22 menit yang lalu
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
2 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
2 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
3 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
3 jam yang lalu
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved