Pelarangan Transhipment untuk Pengelolaan Ikan Berkelanjutan

Jum'at, 05 Desember 2014 - 18:07 WIB
Pelarangan Transhipment...
Pelarangan Transhipment untuk Pengelolaan Ikan Berkelanjutan
A A A
JAKARTA - Direktur Sumber Daya Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Tony Ruchimat mengatakan, penerapaan moratorium perizinan kapal asing dan pelarangan transhipment di tengah laut merupakan salah satu upaya pengelolaan sumber daya laut oleh pemerintah secara berkelanjutan.

"Ini tujuannya tentu untuk pengelolaan ikan berkelanjutan, kalau kita melihat Indonesia kan dibagi setiap WPP sudah dihitung berapa potensinya. Dari Permen ini, potensinya 6,5 juta ton pertahun, dari total tersebut jumlah ikan yang boleh ditangkap 80% dari total," kata Tony dalam konferensi pers di Gedung Minabahari I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Tony juga menjelaskan, potensi penangkapan ikan dari penghitungan yang sudah ada di Indonesia sudah mulai mengarah ketidaksesuaian dengan keberlanjutan. Di mana, jika data suatu wilayah sudah bertanda merah itu menandakan penangkapan sudah lebih dari 80%.

Sedangkan, suatu wilayah dengan tanda kuning itu telah dilakukan penangkapan yang mencapai 80%. Sementara itu, yang berwarna hijau, menandakan penangkapan masih di bawah 80% dan bisa ditingkatkan kembali.

"Itu menjadi sinyal bahaya untuk kita, kalau eksploitasi di wilayah merah dan kuning itu sama saja seperti kita mengambil tabungan kita, inilah yang terjadi seperti itu, dengan demikian kondisi sumber daya ikan yang kita miliki," jelasnya.

Oleh karena itu, Tony mengungkapkan, penerapan kebijakan moratorium izin kapal asing dan pelarangan transhipment di tengah laut sangat penting dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Terkait dengan moratorium dan transhipment, karena perlu disikapi karena salah satu tindakan diambil dalam aspek pengelolaan perikaan," pungkasnya.

(Baca: KKP: Moratorium Tidak Hanya Urusi Kapal yang Bandel)
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
KKP Workshop Penyuluh...
KKP Workshop Penyuluh Perikanan untuk Kembangkan Informasi
Disrupsi Data Perikanan
Disrupsi Data Perikanan
Menteri KKP Kasih Bocoran...
Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
Berita Terkini
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
1 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
3 jam yang lalu
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
3 jam yang lalu
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
4 jam yang lalu
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
4 jam yang lalu
Tekanan Jual Mulai Terkendali,...
Tekanan Jual Mulai Terkendali, IHSG Berpeluang Lanjutkan Rebound ke 6.000-6.050
5 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved