Pedagang PD Pasar Jaya Bayar Sewa dengan Autodebet

Senin, 08 Desember 2014 - 11:56 WIB
Pedagang PD Pasar Jaya Bayar Sewa dengan Autodebet
Pedagang PD Pasar Jaya Bayar Sewa dengan Autodebet
A A A
JAKARTA - Pedagang di sejumlah pasar yang dikelola oleh PD Pasar Jaya akan menggunakan sistem autodebet untuk membayar uang sewa kios mulai awal 2015.

Pembayaran autodebet ini dilakukan melalui bank-bank yang telah bekerja sama dengan PD Pasar Jaya, seperti Bank DKI, BRI, BNI, BTN, Bank OCBC NISP, BCA, dan Bank Mandiri.

Tujuh bank ini melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PD Pasar Jaya, pagi ini. Kerja sama itu mengenai penerapan pembayaran biaya pengelolaan pasar menggunakan cash management system (CMS) secara autodebet.

"Program CMS dengan cara autodebet merupakan program PD Pasar Jaya yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI, yang mewajibkan transaksi non-tunai," ujar Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis di Jakarta, Senin (8/12/2014).

Ada sebanyak 157 pasar yang menerapkan autodebet ini. Penarikan biaya sewa ini akan dilakukan setiap tanggal 20 tiap bulannya. Sementara untuk besaran biaya ditentukan oleh masing-masing pasar.

"Sebelumnya, PD Pasar Jaya telah melakukan autodebet kepada para pedagang Pasar Manggis sebagai percontohan," tukasnya.

Djangga optimistis cara transaksi dengan autodebet dapat mencegah kebocoran uang dari pedagang dan dapat mengontrol secara real time setiap transaksi yang dilakukan.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5360 seconds (0.1#10.140)