Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Angkutan Umum

Rabu, 10 Desember 2014 - 19:38 WIB
Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Angkutan Umum
Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memastikan tidak akan ada kenaikan tarif angkutan umum jelang Natal dan Tahun Baru.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Sugihardjo menuturkan, hal ini lantaran pihaknya telah mematok ketentuan tarif angkutan dengan mekanisme tarif atas dan tarif bawah.

"Tidak ada kenaikan lonjakan tarif baik moda laut, darat udara karena mekanisme tarif batas atas dan bawah," kata dia di kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Lebih lanjut dia mengharapkan, pihak operator dapat menyisipkan tarif di tiket angkutan. Hal ini guna menghindari kecurangan yang dilakukan supir atau kernet angkutan umum.

"Kami ingin garis bawahi, untuk bisa menuliskan tiketnya untuk bus langsung dihargai di dalam karcisnya," jelasnya.

Dia menegaskan, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas kepada operator yang bertindak curang. Bahkan dia memastikan, operator yang curang akan dicabut izin usaha operatornya.

"Kami seperti tahun sebelumnya akan berikan sanksi adminitrasi peringatan, pembekuan kendaraan operasi. Kepada perusahaannya apabila melakukan pelanggaran akan dibekukan tidak diberikan kesempatan pengembangan usaha," tandas dia.

(Baca: Jonan Siap Pecat Bawahannya yang Toleransi Operator Bandel)
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7788 seconds (0.1#10.140)