Pertamina Dikasih Waktu Dua Bulan Hentikan Impor BBM RON 88
A
A
A
JAKARTA - Tim Reformasi Tata Kelola Migas memberikan tenggat waktu kepada PT Pertamina (Persero) untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi RON 88 (premium), dan menggantinya dengan RON 92.
"Kita konsultasi ke Pertamina bisa dua bulan," ujar Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri di kantor Kementerian ESDM, Minggu (21/12/2014).
Kendati demikian, Faisal mengaku waktu dua bulan sangatlah singkat. Sehingga dirinya berpikir untuk memberi kesempatan waktu selambat-lambatnya dalam lima bulan ke depan.
"Tapi itu mepet sekali, paling lama lima bulan," ungkap Faisal.
Menurutnya, Pertamina nantinya harus segera melakukan proses transisi impor dari jenis RON 88 ke RON 92. "Tapi ada proses transisi, proses secepat mungkin, kita kasih waktu buat pertamina daripada dua bulan mepet, kita kasi spare waktu lebih panjang," tandasnya.
"Kita konsultasi ke Pertamina bisa dua bulan," ujar Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri di kantor Kementerian ESDM, Minggu (21/12/2014).
Kendati demikian, Faisal mengaku waktu dua bulan sangatlah singkat. Sehingga dirinya berpikir untuk memberi kesempatan waktu selambat-lambatnya dalam lima bulan ke depan.
"Tapi itu mepet sekali, paling lama lima bulan," ungkap Faisal.
Menurutnya, Pertamina nantinya harus segera melakukan proses transisi impor dari jenis RON 88 ke RON 92. "Tapi ada proses transisi, proses secepat mungkin, kita kasih waktu buat pertamina daripada dua bulan mepet, kita kasi spare waktu lebih panjang," tandasnya.
(dol)