Pemerintah Miliki Ruang Fiskal APBN-P 2015 Rp230 T
A
A
A
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mengaku memiliki ruang fiskal Rp230 triliun di Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, melebarnya ruang fiskal tersebut lantaran langkah optimalisasi penerimaan negara, melalui peningkatan penerimaan pajak dan pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya, dana tersebut akan dialokasikan terutama untuk belanja infrastruktur yang memang menjadi prioritas pemerintahan Jokowi.
“Kementerian seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pertanian adalah tiga kementerian yang mendapatkan tambahan anggaran terbesar di antara semua kementerian,” kata Bambang, seperti dikutip dalam laman Setkab, Jumat (26/12/2014).
Dia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut juga akan dialokasikan untuk program perlindungan sosial. Sehingga Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah, serta Kementerian Sosial akan mendapatkan tambahan anggaran yang besar.
Selain itu, lanjut Bambang, pihaknya juga akan menambah anggaran untuk transfer daerah, khususnya anggaran dana desa.
“Alokasi dana desa akan ditambah Rp11 triliun, sehingga total menjadi Rp20 triliun di dalam APBN-P 2015. Sedangkan dana alokasi khusus akan ditambah Rp20 triliun khususnya terkait infrastruktur,” tandasnya.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, melebarnya ruang fiskal tersebut lantaran langkah optimalisasi penerimaan negara, melalui peningkatan penerimaan pajak dan pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya, dana tersebut akan dialokasikan terutama untuk belanja infrastruktur yang memang menjadi prioritas pemerintahan Jokowi.
“Kementerian seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pertanian adalah tiga kementerian yang mendapatkan tambahan anggaran terbesar di antara semua kementerian,” kata Bambang, seperti dikutip dalam laman Setkab, Jumat (26/12/2014).
Dia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut juga akan dialokasikan untuk program perlindungan sosial. Sehingga Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah, serta Kementerian Sosial akan mendapatkan tambahan anggaran yang besar.
Selain itu, lanjut Bambang, pihaknya juga akan menambah anggaran untuk transfer daerah, khususnya anggaran dana desa.
“Alokasi dana desa akan ditambah Rp11 triliun, sehingga total menjadi Rp20 triliun di dalam APBN-P 2015. Sedangkan dana alokasi khusus akan ditambah Rp20 triliun khususnya terkait infrastruktur,” tandasnya.
(dmd)