Menkeu Minta Awasi Penggunaan Dana Desa

Jum'at, 26 Desember 2014 - 11:31 WIB
Menkeu Minta Awasi Penggunaan Dana Desa
Menkeu Minta Awasi Penggunaan Dana Desa
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro meminta Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi memfasilitasi dan mengawasi penggunaan dana desa.

Hal ini lantaran, alokasi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 ditambah dari sebelumnya Rp11 triliun, menjadi Rp20 triliun.

Bambang mengingatkan, penggunaan dana desa ini bukan block grand yang bisa dipakai semaunya. Namun, harus diarahkan menjadi program nasional.

“Khusus untuk tahun 2015, arahan presiden dana desa ini harus fokus di infrastruktur,” ujarnya, seperti dikutip dari laman Setkab, Jumat (26/12/2014).

Dia mencontohkan, jika suatu desa merupakan penghasil pangan, maka anggaran harus difokuskan kepada pembangunan irigasi, jalan, dan perbaikan pasar.

“Jadi itu akan bervariasi, tapi yang terpenting jelas guidance-nya,” tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7166 seconds (0.1#10.140)