Penghapusan Raskin Langgar Kedaulatan Pangan

Selasa, 30 Desember 2014 - 11:58 WIB
Penghapusan Raskin Langgar...
Penghapusan Raskin Langgar Kedaulatan Pangan
A A A
JAKARTA - Rencana penghapusan program beras untuk rakyat berpenghasilan rendah (raskin) dinilai melanggar enam pilar kedaulatan pangan, yang telah dirumuskan organisasi petani sedunia via Campesina pada International Forum for Food Sovereignty di Nyéléni pada 2007 lalu.

Peneliti Mantasa Hayu Dyah menduga adanya sesat pikir sejumlah kementerian, tentang kedaulatan pangan yang selama ini sering dikampanyekan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami prihatin dengan pemahaman tentang kedaulatan pangan di kalangan pejabat. Kalau dilihat dari enam pilar kedaulatan pangan via Campesina, kebijakan untuk penghapusan raskin dan pertanian ini saya rasa lemah sekali ya," ujarnya seperti dalam rilis, Selasa (30/12/2014).

Menurutnya, tindakan ini bukan cara membuat rakyat berdaulat, namun justru semakin membuat rakyat bergantung pada pasar dan pemerintah.

"Ya kecewa dengan pola kebijakan Jokowi yang cenderung menguntungkan para elit dan konglomerat, dan cenderung menyengsarakan rakyat. Skema berbagai kartu sakti itu, sudah terlihat itu untuk kepentingan perbankan," tambahnya.

Kedaulatan pangan yang selama ini digemborkan, sambung Dyah, bukanlah kedaulatan pangan, namun hanya kedaulatan perbankan, kedaulatan perusahaan pupuk, dan kedaulatan pemerintah.

"Menguntungkan pihak tertentu itu namanya, bukan menguntungkan rakyat," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1345 seconds (0.1#10.140)