Pemerintah Cabut Subsidi BBM Premium

Rabu, 31 Desember 2014 - 11:59 WIB
Pemerintah Cabut Subsidi BBM Premium
Pemerintah Cabut Subsidi BBM Premium
A A A
JAKARTA - Selain menurunkan harga, pemerintah juga mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM) premium atau RON 88. Harga BBM jenis ini akan disesuaikan dengan harga pasar.

Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said. Menurutnya, perubahan harga ini (premium turun jadi Rp7.600/liter) tidak lepas dari kondisi minyak dunia yang saat ini sedang mengalami penurunan sejak beberapa bulan lalu. (Baca: Harga BBM Premium Turun Jadi Rp7.600/Liter)

"Premium (jadi) Rp7.600/liter itu berdasarkan harga minyak yang sebesar USD60/barel dengan kurs Rp12.300/USD," ujar Sudirman di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Selain penghapusan subsidi pada premium, pemerintah Indonesia mengubah pola subsidi untuk BBM solar. Di mana mulai 1 Januari 2015, pemerintah memberi subsidi tetap kepada solar sebesar Rp1.000/liter

Melalui kebijakan-kebijakan tersebut harga premium dan solar akan naik-turun tergantung harga pasar. Maka, setiap awal bulan pemerintah akan mengumumkan harga dasar BBM secara rutin.

"Kami akan mengeluarkan harga dasar BBM. Ini dilakukan setiap awal bulan," jelas Sudirman.

Harga dasar itu sendiri adalah satu dari beberapa komponen untuk menentukan harga jual BBM ke konsumen. Selain harga dasar, ada juga biaya-biaya pajak dan biaya distribusi.

"Namun, walaupun tanpa subsidi, dan pemerintah tetap menetapkan harga BBM. Jadi, tidak melanggar putusan MK," tandas Sudirman.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7545 seconds (0.1#10.140)