Apindo Sulsel Sambut Baik Penurunan Harga Premium
A
A
A
MAKASSAR - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan (Sulsel) Latunreng menyambut baik keputusan pemerintah menurunkan harga BBM jenis premium.
Dia menilai, hal ini pro rakyat. "Alhamdulillah, pemerintah masih memperhatikan kepentingan rakyat dengan menurunkan harga premium," ujarnya, Rabu (31/12/2014).
Menurutnya, langkah ini sebagai pertanda bahwa awal 2015 dibuka dengan kebijakan yang berpihak pada pengusaha.
"Apalagi, dengan kebijakan ini membuat pengusaha dapat meningkatkan market share usahanya. Sebab daya beli masyarakat kian tinggi," katanya.
Latunreng menjelaskan, premium turun harga berarti pengusaha dapat menghemat biaya produksi khususnya distribusi produk. Apalagi, saat kenaikan BBM memengaruhi 3%-7% penambahan biaya.
Karena itu, diharapkan dengan kebijakan baru ini pemerintah di daerah segera mengeluarkan surat edaran terkait perubahan harga beberapa sektor lainnya, seperti merevisi tarif transportasi dan pengusaha hotel segera mengubah tarif hotel yang sebelumnya dinaikkan karena kenaikan BBM.
"Meski premium turun, kami pengusaha tidak akan mengusulkan penurunan Upah Minimum Provinsi (UMP). Kami tidak mau memanfaatkan momen, biarlah upah yang ada diberlakukan apalagi ada penghematan di sektor lainnya dengan penurunan harga premium," tuturnya.
Store Manager Carrefour Panakkuang Albert mengatakan, turunnya harga BBM tidak memberi dampak pada harga, karena pada saat kenaikan harga BBM, harga kebutuhan pokok di pasar retail tidak naik signifikan.
Kalaupun ada kenaikan itu dirasakan pada produk segar, seperti ayam, sayuran dan buahan.
Dia menilai, hal ini pro rakyat. "Alhamdulillah, pemerintah masih memperhatikan kepentingan rakyat dengan menurunkan harga premium," ujarnya, Rabu (31/12/2014).
Menurutnya, langkah ini sebagai pertanda bahwa awal 2015 dibuka dengan kebijakan yang berpihak pada pengusaha.
"Apalagi, dengan kebijakan ini membuat pengusaha dapat meningkatkan market share usahanya. Sebab daya beli masyarakat kian tinggi," katanya.
Latunreng menjelaskan, premium turun harga berarti pengusaha dapat menghemat biaya produksi khususnya distribusi produk. Apalagi, saat kenaikan BBM memengaruhi 3%-7% penambahan biaya.
Karena itu, diharapkan dengan kebijakan baru ini pemerintah di daerah segera mengeluarkan surat edaran terkait perubahan harga beberapa sektor lainnya, seperti merevisi tarif transportasi dan pengusaha hotel segera mengubah tarif hotel yang sebelumnya dinaikkan karena kenaikan BBM.
"Meski premium turun, kami pengusaha tidak akan mengusulkan penurunan Upah Minimum Provinsi (UMP). Kami tidak mau memanfaatkan momen, biarlah upah yang ada diberlakukan apalagi ada penghematan di sektor lainnya dengan penurunan harga premium," tuturnya.
Store Manager Carrefour Panakkuang Albert mengatakan, turunnya harga BBM tidak memberi dampak pada harga, karena pada saat kenaikan harga BBM, harga kebutuhan pokok di pasar retail tidak naik signifikan.
Kalaupun ada kenaikan itu dirasakan pada produk segar, seperti ayam, sayuran dan buahan.
(izz)