Apindo Minta BKPM Tak Hanya Perbaiki Izin Usaha
A
A
A
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tidak hanya sebatas memperbaiki layanan perizinan usaha.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, program yang menjadi prioritas Kabinet Kerja tersebut, seharusnya juga memantau hingga proses eksekusi investasi.
"Idealnya one stop service (pelayana satu pintu) bukan hanya sekadar pelayanan izin investasi, melainkan juga monitoring eksekusi investasi," kata dia saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (3/1/2015).
Mislanya, lanjut dia, perusahaan galangan kapal jika ingin melakukan investasi, BKPM jangan hanya memberikan izin, melainkan terlibat dalam eksekusi investasi di lapangan.
"Jadi jika ada keluhan dari investor bisa ditindaklanjuti dengan cepat," jelas Hariyadi.
Kendati saat ini pelayanan yang dilakukan BKPM sudah cukup bagus, namun monitoring kegiatan investasi tetap harus dilakukan. Selain itu, peningkatan layanan investasi juga sebaiknya dilakukan dengan memperkuat integrasi antara pusat dan daerah.
"Selama ini ketika kita ingin memulai usaha, izin dari pemerintah daerahnya yang sulit," imbuhnya.
Dia menambahkan, pemerintah juga harus mendorong kemudahan akses bantuan permodalan dari perbankan, serta pengaturan kebijakan fiskal yang mendukung industri domestik.
"Investor itu bukan hanya luar negeri, namun investor domestik juga besar. Hingga pertengahan 2014, jumlah pengusaha domestik sekitar 40%. Jadi pemerintah juga harus bantu investor domestik," tandas dia.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, program yang menjadi prioritas Kabinet Kerja tersebut, seharusnya juga memantau hingga proses eksekusi investasi.
"Idealnya one stop service (pelayana satu pintu) bukan hanya sekadar pelayanan izin investasi, melainkan juga monitoring eksekusi investasi," kata dia saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (3/1/2015).
Mislanya, lanjut dia, perusahaan galangan kapal jika ingin melakukan investasi, BKPM jangan hanya memberikan izin, melainkan terlibat dalam eksekusi investasi di lapangan.
"Jadi jika ada keluhan dari investor bisa ditindaklanjuti dengan cepat," jelas Hariyadi.
Kendati saat ini pelayanan yang dilakukan BKPM sudah cukup bagus, namun monitoring kegiatan investasi tetap harus dilakukan. Selain itu, peningkatan layanan investasi juga sebaiknya dilakukan dengan memperkuat integrasi antara pusat dan daerah.
"Selama ini ketika kita ingin memulai usaha, izin dari pemerintah daerahnya yang sulit," imbuhnya.
Dia menambahkan, pemerintah juga harus mendorong kemudahan akses bantuan permodalan dari perbankan, serta pengaturan kebijakan fiskal yang mendukung industri domestik.
"Investor itu bukan hanya luar negeri, namun investor domestik juga besar. Hingga pertengahan 2014, jumlah pengusaha domestik sekitar 40%. Jadi pemerintah juga harus bantu investor domestik," tandas dia.
(izz)