Pemerintah Kota Batam Tindak Pangkalan Elpiji Ilegal

Minggu, 04 Januari 2015 - 17:40 WIB
Pemerintah Kota Batam...
Pemerintah Kota Batam Tindak Pangkalan Elpiji Ilegal
A A A
BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menindak dengan menutup sejumlah pangkalan ilegal yang menjual LPG 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET).

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan keberadaan pangkalan ilegal selama ini telah membuat masyarakat kesulitan dapatkan gas tabung hijau tersebut.

“Penertiban sebenarnya sudah dilakukan oleh tim khusus diseluruh Batam. Tidak cukup itu saja kami berharap masyarakat juga ikut andil untuk melaporkan jika mengetahui adanya pangkalan LPG yang nakal, ” kata Amsakar.

Ia mengakui adanya indikasi kerjasama antara distributor dengan pemilik pangkalan ilegal. Distributor kemungkinan menyisihkan sebagian jatah pangkalan resmi untuk dijual ke pangkalan ilegal dengan harga lebih tinggi.

Hal ini menyebabkan pasokan untuk pangkalan resmi berkurang, sehingga masyarakatpun selalu kehabisan. Kalaupun ada, masyarakat mendapatkannya di pangkalan tidak resmi, namun dengan harga yang bisa mencapai hampir dua kali lipat HET.

Adapun harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 18-23 ribu per tabung, tergantung titik serah.

Ditambahkan Amsakar, penetapan harga tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 390/HK/10/2014 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi.

“Dengan HET tersebut untuk mengendalikan harga elpiji tiga kg di lapangan. Karena di lapangan, terutama di pengecer non agen, harga elpiji tiga kg bervariasi, dan cenderung mahal,” katanya.

Sementara itu, sebagai konsekuensi kenaikan HET elpiji beberapa waktu lalu, pemerintah meminta Hiswana Migas tidak menjual elpiji-nya ke pengecer non resmi, melainkan langsung ke masyarakat.

"Mereka tidak boleh menjualnya ke pengecer yang tidak resmi, karena justru nanti permainan harganya di sana," kata Amsakar.
(dol)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tips Menghemat LPG,...
Tips Menghemat LPG, Dijamin Awet Meski Masak Setiap Hari
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Harga Gas Elpiji Non...
Harga Gas Elpiji Non Subsidi di Maros Naik Rp15 Ribu
Kecanduan LPG, Impor...
Kecanduan LPG, Impor 2021 Naik Jadi 7,2 Juta Ton
Harga Elpiji Non-Subsidi...
Harga Elpiji Non-Subsidi 2 Kali Naik, Siap-siap Gas Melon Jadi Langka
Istana Pastikan Warung...
Istana Pastikan Warung Kelontong Bisa Kembali Jual Gas LPG 3 Kg Hari Ini
Berita Terkini
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
4 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
28 menit yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
37 menit yang lalu
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
1 jam yang lalu
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
1 jam yang lalu
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
1 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved