Harga BBM Turun, Nelayan Tegal Tetap Resah

Minggu, 04 Januari 2015 - 20:27 WIB
Harga BBM Turun, Nelayan...
Harga BBM Turun, Nelayan Tegal Tetap Resah
A A A
TEGAL - Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar tak membuat nelayan di Kota Tegal sumringah. Mereka justru resah karena ada rencana kebijakan larangan pembelian solar subsidi bagi nelayan dengan kapal berukuran di atas 30 gross ton (GT).

Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) Eko Susanto mengatakan, penurunan harga solar dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.250 per liter tak memberi dampak apa-apa bagi nelayan karena berbarengan dengan adanya rencana pengeluaran Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan tentang pembelian solar subsidi.

Dalam aturan itu, kapal-kapal nelayan di atas 30 GT tidak boleh lagi membeli solar subsidi, namun harus membeli solar dengan harga industri. "Kalau aturan itu dipaksakan akan terjadi pengangguran besar-besaran karena kapal-kapal nelayan banyak yang kolaps," kata Eko kepada Sindonews Minggu (04/01/2014).

Menurut Eko, dampak peraturan tersebut akan sangat dirasakan karena keberadaan kapal-kapal dengan ukuran di atas 30 GT di Kota Tegal tidak bisa disamakan dengan kapal-kapal ukuran serupa di daerah lain. Sebab penghasilan yang didapatkan bergantung pada hasil penjualan ikan di tempat lelang. "Walaupun ukurannya di atas 30 GT, jangan samakan dengan kapal industri. Kalau mereka bisa menjual dan menghargai sendiri ikannya, kalau kami tidak. Harga diserahkan ke bakul," tutur Eko.

Eko mengungkapkan, sekali melalut yang membutuhkan waktu 2-3 bulan, kapal-kapal ukuran di atas 30 GT biasanya membutuhkan biaya untuk perbekalan sebesar Rp 100-Rp 120 juta dengan biaya paling banyak untuk membeli BBM. Sedangkan penghasilan kotor yang didapat dari lelang ikan maksimal Rp 300 juta. "Setelah dikurangi untuk perbekalan, hasil penjualan ikan dibagi dua dengan ABK (anak buah kapal)," ujarnya.

Jika harus membeli solar industri dengan harga Rp 10.000 per liter, lanjut Eko, maka biaya operasional untuk melaut dipastikan akan membengkak hingga 100 persen. Peningkatan ini tak sebanding dengan penghasilan yang didapat. "Saat ini saja biaya operasional sudah naik 40 persen lebih. Makanya bagi saya sendiri, kalau nanti harus membeli solar industri ya tidak akan kuat," tandasnya.

Eko melanjutkan, meski permen larangan tersebut belum keluar, sejak 1 Januari lalu puluhan kapal di atas 30 GT sudah tidak boleh membeli solar subsidi di SPBB. Pihak SPBB beralasan larangan tersebut merupakan instruksi langsung dari Pertamina melalui telepon. "Kalau tidak boleh dan tidak dilayani lalu kami harus membeli di mana," ujarnya.

Jumlah kapal ukuran di atas 30 GT di Kota Tegal saat ini mencapai 180 kapal. Tiap kapal rata-rata mempunyai ABK sebanyak 40 orang. Para ABK tersebut terancam menganggur jika banyak kapal yang tak beroperasi. "Seharusnya kebijakan pelarangan itu tak digebyah-uyah (disamaratakan). Kapal 30 GT di Kota Tegal berbeda dengan kapal di luar Jawa. Pemerintah turunlah ke lapangan, lihat kondisinya," ucapnya.
(dol)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Naik Mulai Maret 2026, Ini Daftar Terbarunya
3 Jenis BBM Pertamina...
3 Jenis BBM Pertamina Naik, Intip Perbandingan Harga dengan Shell, Vivo dan BP
BBM Nonsubsidi Naik...
BBM Nonsubsidi Naik Drastis per 18 April 2026, Mobil Premium dan Pajero-Fortuner Paling Boncos!
Pemanfaatan BBM Subsidi...
Pemanfaatan BBM Subsidi Selama Ini Dinilai Salahi Prinsip Keadilan
Kenaikan BBM Mendadak,...
Kenaikan BBM Mendadak, SPBU di Gunungkidul Pilih Tutup hingga Mesin Disesuaikan Harga
Harga BBM Naik, Isi...
Harga BBM Naik, Isi Tangki Full City Car Honda Brio Butuh Setengah Juta Rupiah
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
8 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
8 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
9 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
9 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
10 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved