Siap Siap! Tarif Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung Bakal Naik
Sabtu, 21 September 2024 - 12:01 WIB
loading...
Tarif Tol Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung akan dinaikkan dalam waktu dekat. FOTO/Ist
A
A
A
JAKARTA - Operator Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, PT Hutama Karya (Persero) akan mengumumkan kenaikan tarif jalan bebas hambatan tersebut dalam waktu dekat. Kenaikan tersebut menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2420 tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang Kayu Agung (Terpeka).
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan investasi infrastruktur tol dan menjaga kualitas layanan yang optimal bagi pengguna jalan tol.
Baca Juga: Ekonomi Terbesar Eropa Mandek, Berpotensi Jatuh dalam Resesi
Merujuk pada Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan, disebutkan bahwa penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Sejak beroperasi lima tahun lalu, Hutama Karya belum pernah melakukan penyesuaian tarif tol Terpeka, namun kami terus melakukan peningkatan fasilitas serta kualitas layanan di Tol Terpeka sesuai dengan SPM. Selama masa sosialisasi ini, kami akan menyampaikan informasi secara intensif terlebih dahulu kepada pengguna jalan tol agar memahami alasan dan mekanisme penyesuaian tarif ini," kata Adjib dalam keterangan resmi, Sabtu (21/9/2024).
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan investasi infrastruktur tol dan menjaga kualitas layanan yang optimal bagi pengguna jalan tol.
Baca Juga: Ekonomi Terbesar Eropa Mandek, Berpotensi Jatuh dalam Resesi
Merujuk pada Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan, disebutkan bahwa penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Sejak beroperasi lima tahun lalu, Hutama Karya belum pernah melakukan penyesuaian tarif tol Terpeka, namun kami terus melakukan peningkatan fasilitas serta kualitas layanan di Tol Terpeka sesuai dengan SPM. Selama masa sosialisasi ini, kami akan menyampaikan informasi secara intensif terlebih dahulu kepada pengguna jalan tol agar memahami alasan dan mekanisme penyesuaian tarif ini," kata Adjib dalam keterangan resmi, Sabtu (21/9/2024).
Lihat Juga :