OJK Dorong Tiga Bank BUMN Buka Cabang di Malaysia
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong tiga bank BUMN, yakni PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) untuk membuka cabang di Malaysia.
Hal tersebut sejalan dengan penandatanganan perjanjian bilateral yang dilakukan Bank Indonesia (BI) dan OJK dengan Bank Sentral Malaysia untuk mendukung ASEAN Banking Integration (ABIF).
"Indonesia ke Malaysia mungkin paling duluan bank-bank BUMN, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon saat ditemui wartawan di Gedung OJK, Jakarta, Senin (5/1/2015).
Menurutnya, untuk itu perbankan harus kuat permodalannya serta harus memiliki daya saing yang kuat.
Pasalnya, apabila perbankan Indonesia yang masuk ke Negeri Jiran tidak memiliki daya saing, maka hanya akan menjadi penonton.
"Makanya tingkat efisiensi bank harus lebih baik dulu, SDM nya harus berkualitas. Kalau dari regulasinya, saya kira tidak perlu harus dibahas," imbuh dia.
Menurut Nelson, sebelum ketiga bank BUMN sudah ada di Malaysia, maka perbankan Malaysia tidak boleh menambah kantor cabang di Indonesia.
"Mereka tidak boleh nambah, karena mereka sudah ada tiga di sini. Maybank Syariah itu diperhitungkan sementara sebagai QAB dulu. Ya pokoknya sebelum kita muncul tiga di sana, Malaysia tidak boleh nambah di sini," tutup dia.
Hal tersebut sejalan dengan penandatanganan perjanjian bilateral yang dilakukan Bank Indonesia (BI) dan OJK dengan Bank Sentral Malaysia untuk mendukung ASEAN Banking Integration (ABIF).
"Indonesia ke Malaysia mungkin paling duluan bank-bank BUMN, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon saat ditemui wartawan di Gedung OJK, Jakarta, Senin (5/1/2015).
Menurutnya, untuk itu perbankan harus kuat permodalannya serta harus memiliki daya saing yang kuat.
Pasalnya, apabila perbankan Indonesia yang masuk ke Negeri Jiran tidak memiliki daya saing, maka hanya akan menjadi penonton.
"Makanya tingkat efisiensi bank harus lebih baik dulu, SDM nya harus berkualitas. Kalau dari regulasinya, saya kira tidak perlu harus dibahas," imbuh dia.
Menurut Nelson, sebelum ketiga bank BUMN sudah ada di Malaysia, maka perbankan Malaysia tidak boleh menambah kantor cabang di Indonesia.
"Mereka tidak boleh nambah, karena mereka sudah ada tiga di sini. Maybank Syariah itu diperhitungkan sementara sebagai QAB dulu. Ya pokoknya sebelum kita muncul tiga di sana, Malaysia tidak boleh nambah di sini," tutup dia.
(izz)