DPR Desak Pemerintah Subsidi Elpiji 12 Kg

Rabu, 07 Januari 2015 - 15:39 WIB
DPR Desak Pemerintah Subsidi Elpiji 12 Kg
DPR Desak Pemerintah Subsidi Elpiji 12 Kg
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya W Yudha mendesak pemerintah untuk memberikan subsidi elpiji 12 kilogram (kg).

Menurutnya, penentuan kebijakan mengenai harga elpiji 12 kg dan 3 kg, seharusnya tidak dipisah.

"Kita minta supaya kebijakan elpiji 12 kg tidak dipisahkan dengan kebijakan elpiji 3 kg. Karena ini satu komoditas dengan dua harga, satu disubsidi, satu lagi enggak," ujarnya di Hotel Atlet, Jakarta, Rabu (7/1/2014).

Dia mengatakan, jika kebijakan dua jenis elpiji tersebut dipisahkan, maka kemungkinan migrasi konsumen dari gas elpiji 12 kg ke elpiji 3 kg akan lebih besar.

Selain itu, hal tersebut juga akan mengakibatkan, subsidi gas 3 kg menjadi bengkak. "Pemerintah nanti kedodoran dengan pembengkakkan itu. Selama belum menggunakan mekanisme subsidi tertutup untuk elpiji 3 kg," tegas Satya.

Politisi Partai Golkar ini menyarankan, subsidi yang diberikan pada elpiji 3 kg sedikit dikurangi, untuk dialihkan ke elpiji 12 kg. Harga elpiji 3 kg dipastikan akan naik, jika subsidinya dialihkan.

"Bisa saja 12 kg kita subsidi sebagian, lalu yang 3 kg dikurangi alias agak sedikit naik. Tujuannya supaya enggak ada disparitas harga besar-besaran," pungkas dia.

(Baca: DPR Tolak Harga Elpiji 12 Kg Ditentukan Pertamina)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6213 seconds (0.1#10.140)