Tarif Pesawat Ikuti Kondisi Ekonomi Global

Kamis, 08 Januari 2015 - 15:53 WIB
Tarif Pesawat Ikuti Kondisi Ekonomi Global
Tarif Pesawat Ikuti Kondisi Ekonomi Global
A A A
JAKARTA - Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Muhammad Alwi menegaskan, perubahan tarif udara ikuti kondisi ekonomi global.

"Adanya revisi keputusan menteri terhadap tarif batas bawah, yang semula kurang 30%, tapi sekarang kurang-kuranga 40% ini tentu tergabung dalam biaya-biaya yang sudah ditentukan di awal," katanya di Kemenhub, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Alwi juga menjelaskan, penerapan anggaran ini juga melihat dari peningkatan biaya operasional yang sangat tergantung dengan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap USD.

"Fuel itu 32%, sewa pesawat, asuransinya, pemakaian pelumas dan oli, dan pemeliharaan pesawat yang kontennya 20% dan jasa bandara, juga komponen yang ada teridiri 80% itu memakai kurs dolar," imbuh dia.

Disisi lain, perubahan penjualan tarif tiket yang ada sekarang merupakan salah satu upaya agar para maskapai dapat memenuhi komponen-komponen perawatan yang meningkatkan keselamatan dari yang sebelumnya.

"Tujuannya untuk aspek keseimbangan. Ini harus diikuti, karena pesawat seperti fuel dan maintanance tidak bisa dilewati. Pemerintah saat ini menyesuaikan dengan kondisi dan situasi saat ini untuk melakukan pengawasan di industri penerbangan, menjaga keseimbangan, dan keberlanjutan pesawat sendiri," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5222 seconds (0.1#10.140)