Risma Minta Klaim Asuransi Korban AirAsia Tak Dipotong
A
A
A
JAKARTA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta klaim asuransi yang harus dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada korban kecelakaan AirAsia sebesar Rp1,25 miliar tidak dipotong.
"Saya kira, harus ada pihak yang bisa menjelaskan kepada keluarga terkait klaim asuransi. Harapannya, klaim asuransi yang Rp1,25 miliar itu tidak dipotong lagi," katanya saat konfrensi pers di Menara Merdeka, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Menurutnya, selama ini keluarga korban ada yang sudah melakukan proses pemakaman maupun sedang menunggu proses pemakaman.
Selain itu, juga terdapat biaya pemakaman yang harus dibayarkan, semestinya biaya itu di luar kompensasi. "Jadi, jangan sampai biaya pemakaman itu dipotong dari biaya asuransi," imbuh dia.
Meski demikian, tambah Risma, biaya pemakaman untuk etnis Tionghoa memang lumayan mahal, sebab itu keluarga korban meminta semua ditanggung.
"Jangan sampai itu dipotong dari tanggungan asuransi. Jika itu terjadi, mereka bisa resah lagi," tandas dia.
"Saya kira, harus ada pihak yang bisa menjelaskan kepada keluarga terkait klaim asuransi. Harapannya, klaim asuransi yang Rp1,25 miliar itu tidak dipotong lagi," katanya saat konfrensi pers di Menara Merdeka, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Menurutnya, selama ini keluarga korban ada yang sudah melakukan proses pemakaman maupun sedang menunggu proses pemakaman.
Selain itu, juga terdapat biaya pemakaman yang harus dibayarkan, semestinya biaya itu di luar kompensasi. "Jadi, jangan sampai biaya pemakaman itu dipotong dari biaya asuransi," imbuh dia.
Meski demikian, tambah Risma, biaya pemakaman untuk etnis Tionghoa memang lumayan mahal, sebab itu keluarga korban meminta semua ditanggung.
"Jangan sampai itu dipotong dari tanggungan asuransi. Jika itu terjadi, mereka bisa resah lagi," tandas dia.
(izz)