Akses Modal Industri Jamu Dipermudah

Sabtu, 10 Januari 2015 - 14:21 WIB
Akses Modal Industri...
Akses Modal Industri Jamu Dipermudah
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bertekad akan terus mendorong pertumbuhan industri dan kualitas jamu produksi dalam negeri.

Salah satu langkahnya, memberikan kemudahan permodalan dan pemasaran kepada pengusaha jamu mikro di Indonesia. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, industri jamu akan ditingkatkan agar bisa tumbuh untuk mendorong ekonomi kerakyatan.

“Ada 20.000 bahan baku jamu di Indonesia, jadi tidak perlu impor lagi. Industri jamu di Indonesia ada 1.250. Dari segi pemasaran dan permodalan kita akan memberikan maksimal Rp25 juta kepada para UKM jamu untuk bisa lebih bergeliat meningkatkan ekonomi kerakyatan,” ujarnya di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, kemarin.

Puspayoga melanjutkan, sasaran untuk mendorong industri jamu pada tahun 2015 bukan dari banyaknya jumlah melainkan dari segi kualitas yang ingin ditingkatkan. “Terkait dengan perizinan dan pengawasan produk jamu, kita akan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),” lanjutnya. Dia menambahkan, pelaku usaha mikro ini harus terus dibina dalam hal kualitas produk, aset perbankan, dan juga pemasaran.

“Tahun ini kita akan menggelar pelatihan bagi industri jamu berskala mikro dan kecil untuk meningkatkan kualitas produk jamu yang dihasilkan,” tambahnya. Menurutnya, jamu-jamu asli Indonesia harus mendapatkan hak paten untuk mencegah potensi komoditas budaya ini diakui oleh negara lain. Menteri Perindustrian Saleh Husin juga mengatakan hal senada.

“Kita mendorong agar industri jamu ini terus berkembang. Selain pasar dalam negeri, juga harus ditambah pasar ekspor. Kami akan terus mendorong dengan memberikan berbagai macam upaya agar industri jamu di Tanah Air ini terus berkembang,” ujarnya. Saleh menambahkan, memang ada negara tetangga yang ingin mengklaim produk jamu Indonesia.

“Tentu di sinilah kita harus berupaya agar hal seperti itu jangan sampai terjadi. Kami mempunyai niat agar industri jamu ini berkembang. Jangan sampai industri jamu kita diklaim negara lain karena ini merupakan budaya, suatu produk yang mempunyai nilai citra Indonesia. Jangan sampai diklaim negara lain,” tegasnya.

Di tempat yang sama Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Tradisional Berbasis Budaya Putri K Wardani mengatakan, Indonesia uang memiliki kekayaan alam biodiversitas yang melimpah berkesempatan besar untuk bereksplorasi menggunakan tumbuhan alami untuk kesehatan, perawatan kecantikan, dan pengobatan.

“Kesehatan kita tidak mengikutsertakan pengobatan tradisional sehingga terbelakang dibandingkan pengobatan modern. Indonesia memiliki jumlah biodiversitas atau kekayaan hayati nomor 2 di dunia setelah Brasil. Tapi, kenapa yang maju China, India, Brasil, karena kita kurang memberikan peluang,” ujarnya. Di sisi lain, Kementerian Perdagangan melihat potensi jamu di Indonesia sangat besar, dengan bahan baku yang banyak dan tersebar.

Pada tahun 2012 ekspor jamu mencapai Rp21 triliun dan pada 2013 meningkat menjadi Rp49 triliun atau USD4,97 juta. Adapun, pada 2014 meningkat 58,5% dibandingkan periode Januari-Oktober 2013 sebesar kurang lebih Rp66 triliun. Hal ini salah satu yangmenjadipotensibesaruntuk mendorong ekspor yang ditargetkan meningkat tiga kali lipat. Pada 2012 pasar ekspor jamu banyak ke Hong Kong dan Jerman.

Sekarang mulai meluas ke Malaysia, Singapura, Filipina, Timor Leste, dan Korea Selatan. Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparinga pada kesempatan yang sama mengatakan, untuk memastikan keamanan produk jamu, BPOM melakukan pengawasan terhadap aspek higienitas dan sanitasi produksi jamu. BPOM pun memastikan produk jamu atau obat tradisional terbebas dari kandungan bahan kimia.

Roy mengungkap, kasus penyalahgunaan bahan kimia obat yang dilakukan oleh pemain lama masih kerap ditemui. BPOM mencatat, pada 2013 kasus penyalahgunaan bahan kimia obat sekitar 1-2% dari sampel obat yang diteliti. “Kita akan hentikan ini, tapi butuh dukungan semua pihak. Selama ini kami punya penyidik, ada temuan-temuan juga, tapi kadang di tingkat pengadilan tidak maksimal (sanksi dan hukumannya). Kita ingin penegakan hukum yang lebih serius,” ujarnya.

Roy mengungkapkan, dalam operasi rutin pemberantasan obat ilegal sepanjang tahun 2014 lalu BPOM mendapati produk obat tradisional ilegal ataupun yang mengandung bahan kimia obat, yang nilainya hampir Rp5 miliar. Sementara, yang terjaring dalam operasi khusus nilainya mencapai Rp25 miliar.

Penyalahgunaan bahan kimia obat yang kerap ditemui adalah mencampurkan sidernafil ke obat tradisional atau jamu untuk kebugaran pria. “Ini memprihatinkan. Makanya tahun ini bersama kepolisian kita akan optimalkan pemberantasan penyalahgunaan obat ilegal ini,” tandasnya. Roy menambahkan, tantangan lain adalah maraknya peredaran jamu atau obat ilegal melalui situs internet.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) bahkan menyebut 50% peredaran obat palsu dunia dilakukan secara online sehingga masyarakat harus waspada. Dalam Operasi Pangea yang digelar BPOM pada pertengahan 2014 lalu didapati sebanyak situs internet penjual obat palsu.

Pihak BPOM sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs-situs tersebut. “Baru-baru ini juga ada 23 situs yang diblokir. Kita akan terus pantau secara berkala. Kita tegaskan bahwa situs belanja online atau apotek online tidak boleh menjual obat keras. Sesuai peraturan pemerintah, obat harus diserahkan oleh petugas kefarmasian,” tegasnya.

Oktiani endarwati/Inda susanti
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4878 seconds (0.1#10.140)