Kemenhub Akan Amendemen Kontrak PSO Kereta

Senin, 12 Januari 2015 - 10:13 WIB
Kemenhub Akan Amendemen...
Kemenhub Akan Amendemen Kontrak PSO Kereta
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengamendemen kontrak public service obligation (PSO) Kereta setelah peraturan mengenai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Kemenhub direvisi.

Direktur Angkutan dan Lalu Lintas Perkeretaapian Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, revisi tersebut terdapat pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang ditandatangani presiden. “Kita masih menunggu peraturan tersebut, di mana akan dikeluarkan oleh Menteri Keuangan,” kata dia kepada KORAN SINDO di Jakarta, pekan lalu.

Menurut Hanggoro, jika tarif PNBP telah direvisi, maka amendemen kontrak PSO bisa dilakukan. Itu berarti akan ada jumlah yang harus dikeluarkan oleh operator PT Kereta Api Indonesia yang terhitung sebagai biaya produksi. Alasannya, tarif PNBP yang ditunggu tersebut mewajibkan operator membayar biaya atas penggunaan rel kereta atau track acces charge (TAC).

Sebagai gantinya, pemerintah akan memanfaatkan biaya perawatan rel kereta api atau infrastructure maintenance and operation (IMO). Saat ini anggaran IMO telah tersedia sebesar Rp1,7 triliun dalam APBN 2015. Sementara jumlah yang harus dibayarkan oleh PT KAI sebagai biaya TAC sebesar Rp1,5 triliun.

“Jika revisi PNBP telah keluar, otomatis, biaya PT KAI yang terhitung sebagai biaya produksi untuk membayar TAC akan dipertimbangkan kembali untuk menghitung PSO,” ucapnya. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko mengatakan, secara keseluruhan PSO untuk kereta api kelas ekonomi tahun anggaran 2015 sebesar Rp1,52 triliun.

Jumlah itu meningkat sekitar Rp300 miliar dibanding tahun lalu sebesar Rp1,2 triliun. Sedangkan, sasaran PSO tahun 2015 diberikan kepada KA jarak jauh, KA jarak sedang, KA jarak dekat, kereta rel diesel (KRD), KA Lebaran serta KRL Jabotabek.

Ichsan amin
(bbg)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
30 menit yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
40 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
56 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
57 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
1 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved