Harga Maksimal Premium Dipatok Rp9.500/Liter

Selasa, 13 Januari 2015 - 13:33 WIB
Harga Maksimal Premium...
Harga Maksimal Premium Dipatok Rp9.500/Liter
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengkaji pembatasan harga premium maksimal Rp9.500/liter sebagai antisipasi kemungkinan harga minyak ke depan kembali terkerek naik.

”Pak Menko Sofyan Djalil mengatakan, harga premium bisa dibatasi maksimal Rp9.500/ liter,” kata Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Naryanto Wagimin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, kemarin. Menurut dia, penetapan harga patokan tersebut mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium akan dipatok ketika harga minyak dunia melambung tinggi. Saat ini, kata dia, harga premium memang belum menjadi masalah mengingat harga minyak dunia yang terus turun. Harga minyak dunia saat ini berada di level terendah dalam lima setengah tahun terakhir.

Pada perdagangan di Asia kemarin harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman bulan Februari turun lagi USD84 sen menjadi USD47,52/barel. Sementara, minyak jenis Brent untuk periode pengiriman yang sama turun USD81 sen menjadi USD49,3/ barel. Harga minyak telah terpangkas lebih dari separuh sejak pertengahan tahun lalu di level USD100/barel.

Diperkirakan, harga minyak dalam sepekan ini akan kembali turun hingga ke level USD45/barel untuk WTI dan USD48/barel untuk jenis Brent. Naryanto mengatakan, pemerintah terus mencermati fluktuasi harga minyak dunia. Dia mengakui, saat ini harga minyak dunia cenderung terus turun.

Karena itu, pemerintah berencana menurunkan kembali harga premium pada 1 Februari mendatang. Saat ini harga baru untuk bulan depan masih dalam pengkajian. ”Kita akan kaji kembali, realistis apa tidak. Kalau sesuai dengan perpres, itu satu bulan sekali, makanya kalau ada perubahan harus kita kaji dulu,” terangnya.

Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan, jika harga minyak dunia terus menerus terkoreksi, tidak tertutup kemungkinan penyesuaian harga premium akan dilakukan setiap dua minggu sekali. Opsi penyesuaian harga BBM ini masih terus dievaluasi pemerintah sebagai upaya antisipasi terhadap fluktuasi harga minyak dunia. ”Kalau terus berfluktuasi tajam, maka opsi (penyesuaian) dua pekan sekali akan dipakai oleh pemerintah,” kata dia.

Sementara, PT Pertamina (Persero) memperkirakan harga premium pada 1 Februari 2015 bakal turun hingga di bawah Rp7.000/liter. Saat ini, dengan penyesuaian terakhir yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri No 39 Tahun 2014, per 1 Januari 2015 harga premium diturunkan dari Rp8.500 menjadi Rp7.600/ liter.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, dengan kecenderungan harga minyak saat ini premium bisa turun lebih dari Rp600/liter atau menjadi di bawah Rp7.000/liter. Perhitungan harga tersebut mengacu MOPS sebesar USD73/barel dan kurs Rp12.380/dolar pada periode 25 November-24 Desember 2014.

Sementara, sejak 25 Desember 2014 harga minyak sekitar USD50/barel dan produk BBM di Singapura sesuai patokan Platt’s (MOPS) sekitar USD60/ barel. ”Setiap penurunan MOPS sebesar USD1/barel harga BBM bisa turun Rp50. Tapi, tergantung pergerakan kursnya,” kata dia.

Harga premium per 1 Februari 2015 akan memakai asumsi MOPS dan kurs periode 25 Desember 2014 hingga 24 Januari 2015. Ahmad memperkirakan, harga minyak akan mulai mengalami kenaikan pada Maret 2015. Namun diperkirakan, kenaikan harga minyak dunia masih di bawah USD70/barel.

Anggota DPR Komisi VII Kurtubi berharap masyarakat dapat segera menyesuaikan diri dengan naik turunnya harga BBM jenis premium. Kurtubi yakin, masyarakat secara perlahan akan terbiasa dengan mekanisme harga pasar tersebut. ”Lama kelamaan masyarakat akan paham akan kondisi harga BBM,” kata dia.

Dia mengatakan, jika harga BBM tidak disesuaikan, maka negara akan menanggung beban subsidi yang berat. Seperti selama ini, harga beli BBM dan harga jualnya di dalam negeri sangat tidak seimbang. ”Kalau kita subsidi terus, maka negara akan rugi. Pemerintah maunya uang subsidi BBM digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan transportasi,” tuturnya.

Hal senada dikatakan Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil. Dia berharap, masyarakat cepat beradaptasi dengan harga BBM yang bisa berubah setiap bulan. Menurut Sofyan, dengan kondisi tersebut, harga kebutuhan pokok dan jasa di lapangan juga akan mengalami perubahan.

”Masyarakat harus bisa beradaptasi dengan perubahan harga, bisa berubah dalam satu bulan. Namun, masih kita lakukan review terlebih dahulu,” ujarnya.

Nanang Wijayanto/ ant
(ftr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
2 jam yang lalu
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
2 jam yang lalu
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
3 jam yang lalu
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
4 jam yang lalu
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
5 jam yang lalu
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved