BI Jamin Tak Ada Upaya Pembatasan Devisa

Rabu, 14 Januari 2015 - 21:11 WIB
BI Jamin Tak Ada Upaya...
BI Jamin Tak Ada Upaya Pembatasan Devisa
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menjamin tidak ada upaya kontrol atau pembatasan devisa yang dilakukan pemerintah terkait kewajiban Letter of Credit (L/C) untuk ekspor barang tertentu.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-DAG/PER/1/2015 ini tidak akan mengganggu lalu lintas devisa, dan tetap memberikan jaminan devisa bebas kepada eksportir.

"Jadi, tidak ada hubungan dengan kontrol atau membatasi devisa. Tetap semua sejalan dengan UU lalu lintas devisa dan sistem nilai tukar, yaitu tetap devisa itu bebas dimiliki penduduk," ujarnya di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Dia menerangkan, peraturan ini sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang penerimaan devisa hasil ekspor, yang menekankan bahwa setiap ekspor dari Indonesia, devisa harus dibawa kembali ke Indonesia.

"Jadi, setiap ekspor dari Indonesia ke luar negeri, devisanya harus dibawa ke Indonesia. Masuk ke bank devisa di dalam negeri, untuk nanti dicatat dan dilaporkan," jelasnya.

Setelah dana tersebut tercatat, maka eksportir bebas menggunakannya untuk keperluan apapun. "Dana itu setelah dicatat, mau digunakan lagi bebas. Itu yang kami yakinkan," tandas Agus.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1231 seconds (0.1#10.140)