KLHK Sambut Baik Penerapan PTSP
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyambut baik peluncuran pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, peran KLHK memang tidak lepas dan mengacu pada PTSP. Kementeriannya sudah sangat banyak mengurus permohonan perizinan.
"Sehingga sudah sangat banyak perizinan yang dimohonkan. Dari KLH ada 35 perizinan yang kami limpahkan kepada BKPM. Menyangukt izin pinjam pakai kawasan. Ada beberapa model, kawasan Konservasi, kawasan hutan lindung dan kawasan yang konservasinya berbeda-beda," ujarnya di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Kemudian, izin mengenai kelompok perizinan pemanfaatan kawasan, kemudian perizinan pemanfaatan perlindungan dan juga izin lingkungan juga diproses di BKPM.
"Saya kira ini juga menjadi perhatian banyak pihak. Saya Kira itu yang sudah dilimpahkan BKPM. Jadi kalau koordinasinya di sini, maka backup teknis yang sangat banyak itu kita tetap akan backup. Yang akan mengawal nanti kita lihat juga," pungkas dia.
(Baca: Kementerian Tempatkan 66 Petugas Penghubung di BKPM).
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, peran KLHK memang tidak lepas dan mengacu pada PTSP. Kementeriannya sudah sangat banyak mengurus permohonan perizinan.
"Sehingga sudah sangat banyak perizinan yang dimohonkan. Dari KLH ada 35 perizinan yang kami limpahkan kepada BKPM. Menyangukt izin pinjam pakai kawasan. Ada beberapa model, kawasan Konservasi, kawasan hutan lindung dan kawasan yang konservasinya berbeda-beda," ujarnya di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Kemudian, izin mengenai kelompok perizinan pemanfaatan kawasan, kemudian perizinan pemanfaatan perlindungan dan juga izin lingkungan juga diproses di BKPM.
"Saya kira ini juga menjadi perhatian banyak pihak. Saya Kira itu yang sudah dilimpahkan BKPM. Jadi kalau koordinasinya di sini, maka backup teknis yang sangat banyak itu kita tetap akan backup. Yang akan mengawal nanti kita lihat juga," pungkas dia.
(Baca: Kementerian Tempatkan 66 Petugas Penghubung di BKPM).
(izz)