Pemerintah Diminta Perhatikan Pengusaha SPBU

Jum'at, 16 Januari 2015 - 17:59 WIB
Pemerintah Diminta Perhatikan Pengusaha SPBU
Pemerintah Diminta Perhatikan Pengusaha SPBU
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (persero) menegaskan siap melaksanakan kebijakan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah.

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, perseroan siap melaksanakan kebijakan pemerintah. Namun, pemerintah juga harus memperhatikan kondisi di lapangan.

"Pemerintah juga harus memperhatikan teman-teman di Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Migas) karena mereka yang menjual BBM," ujarnya kepada Sindo di Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Menurutnya, secara teknis operasional di lapangan para pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) perlu cukup waktu menyesuaikan kebijakan penurunan harga BBM. Selain itu, penurunan harga BBM akan merugikan Hiswana Migas.

"Kalau harga turun teman-teman SPBU mengalami kesulitan karena dia sudah beli (dengan harga tinggi) lalu jual rugi. Kondisinya akan kita sampaikan kepada pemerintah," kata dia.

Ali mengatakan, revisi penetapan formula harga BBM idealnya dilakukan sebulan sekali. Alhasil, jika dilakukan setiap dua pekan maka akan merugikan dan menyulitkan pengusaha SPBU di lapangan.

"Secara operasional ya (merugikan pengusaha). Sebetulnya sebulan sudah sangat ideal," tandasnya.

(Baca: Harga BBM Premium Turun Jadi Rp6.600/Liter)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9722 seconds (0.1#10.140)