Pertamina Diminta Libatkan Perusahaan Nasional Tender BBM
A
A
A
JAKARTA - Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) meminta PT Pertamina (persero) di bawah anak usahanya, Integrated Supplay Chain (ISC) memprioritaskan perusahan nasional dalam tender pengadaan bahan bakar minyak (BBM).
Direktur Puskepi Sofyano Zakaria mengatakan, turut sertanya perusahaan nasional berbentuk perseroan terbatas dalam tender BBM akan menciptakan transparansi. Sebab, bila terjadi penyimpangan, pengawasannya langsung di bawah Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini akan lebih menguntungkan daripada melibatkan perusahaan asing yang sulit pengawasan hukumnya di dalam negeri," jelas Sofyano, di Jakarta, Minggu (18/1/2015).
Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat mereformasi perusahaan nasional untuk dapat berperan aktif dalam pengadaan dan penjualan minyak mentah, serta produk kilang.
Perusahaan minyak dan gas (migas) nasional harus bangkit dan maju untuk berhasil di pentas global.
Selama ini, lanjut Sofyano, perusahaan nasional yang bergerak dalam perdagangan migas nyaris hanya menjadi penonton karena pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang hampir semua jatuh ke tangan pengusaha asing.
Pengadaan dan Penjualan Minyak Mentah dan produk kilang untuk pemenuhan kebutuhan nasional, selama ini ditangani ISC dan Petral, melalui tender terbuka yang hanya melibatkan National Oil Company (NOC). Di mana kenyataannya tidak terbatas pada produksi sendiri dan produsen minyak atau kilang termasuk di dalamnya major oil company.
Direktur Puskepi Sofyano Zakaria mengatakan, turut sertanya perusahaan nasional berbentuk perseroan terbatas dalam tender BBM akan menciptakan transparansi. Sebab, bila terjadi penyimpangan, pengawasannya langsung di bawah Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini akan lebih menguntungkan daripada melibatkan perusahaan asing yang sulit pengawasan hukumnya di dalam negeri," jelas Sofyano, di Jakarta, Minggu (18/1/2015).
Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat mereformasi perusahaan nasional untuk dapat berperan aktif dalam pengadaan dan penjualan minyak mentah, serta produk kilang.
Perusahaan minyak dan gas (migas) nasional harus bangkit dan maju untuk berhasil di pentas global.
Selama ini, lanjut Sofyano, perusahaan nasional yang bergerak dalam perdagangan migas nyaris hanya menjadi penonton karena pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang hampir semua jatuh ke tangan pengusaha asing.
Pengadaan dan Penjualan Minyak Mentah dan produk kilang untuk pemenuhan kebutuhan nasional, selama ini ditangani ISC dan Petral, melalui tender terbuka yang hanya melibatkan National Oil Company (NOC). Di mana kenyataannya tidak terbatas pada produksi sendiri dan produsen minyak atau kilang termasuk di dalamnya major oil company.
(dmd)