Pemerintah Bentuk Komite Gas Proyek 35.000 MW
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana membentuk Komite Gas guna mengurai sumbatan-sumbatan pada proyek percepatan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW).
Pejabat Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Wicaksono mengatakan, komite gas akan dikomandoi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama PT Pertamina (Persero).
Komite ini, kata dia, akan memastikan ketersediaan gas untuk percepatan pembangkit listrik 35.000 MW.
"Sebagian pemenuhan kebutuhan gas untuk proyek 35.000 MW akan dipenuhi dari proyek-proyek migas baru," kata dia di Jakarta, Senin (19/1/2015).
Menurut Agung, tugas Komite Gas adalah mencari solusi untuk mengurai masalah pemenuhan gas pembangkit. Alhasil, pihaknya optimistis ke depan gas untuk percepatan pembangkit listrik 35.000 tidak menuai kendala.
Bahkan, Agung mengatakan UP3KN bersama Unit Pengendali Kinerja (UPK) Kementerian ESDM telah membicarakan kebutuhan gas tersebut dengan SKK Migas.
Sementara Kepala Divisi Gas dan BBM Suryadi Mardjoeki menjelaskan, kontribusi terbesar pembangkit listrik didominasi batubara sebesar 52%.
Ke depan untuk merealisasikan proyek percepatan pembangkit listrik 35.000 MW, kontribusi batu bara akan ditingkatkan sebesar 55%. Sementara kontribusi gas sebesar 25% dan 10-12% dari energi terbarukan.
"Kemudian sisanya akan dipenuhi dari pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) atau BBM," terangnya.
Sebagai informasi, PLN akan merealisasikan porsi percepatan pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW sebesar 10.000 MW. Sedangkan sisanya sebesar 25.000 MW akan direalisasikan oleh swasta (Independent Power Producer/IPP).
Berdasarkan data PLN, realisasi 10.000 MW membutuhkan pasokan gas sebesar 1.250 miliar British thermal unit per hari (BBTUD). Gas sebesar 1.250 BBTUD diperuntukkan memenuhi kebutuhan pembangkit listrik selama 25 tahun.
Pejabat Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Wicaksono mengatakan, komite gas akan dikomandoi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama PT Pertamina (Persero).
Komite ini, kata dia, akan memastikan ketersediaan gas untuk percepatan pembangkit listrik 35.000 MW.
"Sebagian pemenuhan kebutuhan gas untuk proyek 35.000 MW akan dipenuhi dari proyek-proyek migas baru," kata dia di Jakarta, Senin (19/1/2015).
Menurut Agung, tugas Komite Gas adalah mencari solusi untuk mengurai masalah pemenuhan gas pembangkit. Alhasil, pihaknya optimistis ke depan gas untuk percepatan pembangkit listrik 35.000 tidak menuai kendala.
Bahkan, Agung mengatakan UP3KN bersama Unit Pengendali Kinerja (UPK) Kementerian ESDM telah membicarakan kebutuhan gas tersebut dengan SKK Migas.
Sementara Kepala Divisi Gas dan BBM Suryadi Mardjoeki menjelaskan, kontribusi terbesar pembangkit listrik didominasi batubara sebesar 52%.
Ke depan untuk merealisasikan proyek percepatan pembangkit listrik 35.000 MW, kontribusi batu bara akan ditingkatkan sebesar 55%. Sementara kontribusi gas sebesar 25% dan 10-12% dari energi terbarukan.
"Kemudian sisanya akan dipenuhi dari pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) atau BBM," terangnya.
Sebagai informasi, PLN akan merealisasikan porsi percepatan pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW sebesar 10.000 MW. Sedangkan sisanya sebesar 25.000 MW akan direalisasikan oleh swasta (Independent Power Producer/IPP).
Berdasarkan data PLN, realisasi 10.000 MW membutuhkan pasokan gas sebesar 1.250 miliar British thermal unit per hari (BBTUD). Gas sebesar 1.250 BBTUD diperuntukkan memenuhi kebutuhan pembangkit listrik selama 25 tahun.
(rna)