Saham Asing di Perusahaan Asuransi Maksimal 80%

Senin, 19 Januari 2015 - 16:24 WIB
Saham Asing di Perusahaan...
Saham Asing di Perusahaan Asuransi Maksimal 80%
A A A
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani menegaskan, kepemilikan modal asing di perusahaan asuransi maksimal 80%.

Hal tersebut telah ditegaskan dalam UU No 40/2014. "UU ini mengamanatkan, kalau bisa porsi asing dikembalikan ke porsi 80:20. Caranya bisa dijual langsung ke Indonesia, atau go public ke pasar modal‎," katanya saat sosialisasi UU No 40/2014 di Jakarta, Senin (19/1/2015).

Menurutnya, selama ini‎ kepemilikan asing di saham asuransi nasional sudah sangat besar. Sekarang, saham asing mungkin sampai 90% atau bahkan 99%.

Sebab itu, melalui UU No 40/2014 ini maka porsi asing tersebut akan dikurangi. Kendati begitu, dia menolak‎ menyebutkan porsi saham bagi perusahaan-perusahaan asuransi baru.

"Tapi kalau untuk perusahaan baru, saya enggak tahu ya. Kalau yang existing, seperti saya baca UU itu ada program pengembalian. Kalau enggak salah itu 80:20. Sementara yang baru terserah pemerintah bisa 60:40‎," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pandemi Covid-19 Mempengaruhi...
Pandemi Covid-19 Mempengaruhi Cara Masyarakat Dalam Memenuhi Kebutuhan Proteksi Diri
Daftar Rumah Sakit di...
Daftar Rumah Sakit di Jakarta yang Tidak Menerima BPJS Kesehatan
OJK Harus Tingkatkan...
OJK Harus Tingkatkan Regulasi untuk Menangani Kasus Gagal Bayar Asuransi Jiwa
Meneropong Potensi Besar...
Meneropong Potensi Besar Pasar Penjualan Asuransi Kecelakaan
Apa Pentingnya Punya...
Apa Pentingnya Punya Asuransi Kendaraan Ketika Mudik Lebaran?
BRINS Hadirkan Greensurance,...
BRINS Hadirkan Greensurance, Inovasi Terbaru Asuransi Ramah Lingkungan
Berita Terkini
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
23 menit yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
1 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
1 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
3 jam yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
4 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved