Maskapai Dilarang Jual Tiket Sebelum Ada Izin Terbang
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan instruksi kepada maskapai penerbangan untuk melarang menjual tiket sebelum ada izin terbang.
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengaku sudah mengeluarkan larangan tersebut. Biasanya, tiket yang dijual tersebut berupa tiket promo untuk waktu terbang 6-12 bulan ke depan.
"Jadi memang kebiasaan maskapai menjual tiket sebelum ada izin terbang dari kita," ujarnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Padahal, menurut dia, izin rute dan izin terbang dari Kemenhub dikeluarkan setiap enam bulan sekali.
Jonan bercerita, ketika menjadi Direktur Utama Kereta Api Indonesia, tak sekali pun berani menjual tiket sebelum ada izin dari Dirjen Perkeretaapian.
"Ketika saya di KAI, tidak berani saya jual tiket kalau tidak ada izin. Bukan rute tapi grafik perjalanan kereta api, saya tidak berani menjual tiket," pungkasnya.
Sementara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai bahwa penjualan tiket penerbangan promo untuk waktu 6-12 bulan ke depan tidak memiliki kepastian. Pasalnya, maskapai disebutkan belum memiliki izin terbang seperti waktu yang tertera dalam tiket promo.
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengaku sudah mengeluarkan larangan tersebut. Biasanya, tiket yang dijual tersebut berupa tiket promo untuk waktu terbang 6-12 bulan ke depan.
"Jadi memang kebiasaan maskapai menjual tiket sebelum ada izin terbang dari kita," ujarnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Padahal, menurut dia, izin rute dan izin terbang dari Kemenhub dikeluarkan setiap enam bulan sekali.
Jonan bercerita, ketika menjadi Direktur Utama Kereta Api Indonesia, tak sekali pun berani menjual tiket sebelum ada izin dari Dirjen Perkeretaapian.
"Ketika saya di KAI, tidak berani saya jual tiket kalau tidak ada izin. Bukan rute tapi grafik perjalanan kereta api, saya tidak berani menjual tiket," pungkasnya.
Sementara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai bahwa penjualan tiket penerbangan promo untuk waktu 6-12 bulan ke depan tidak memiliki kepastian. Pasalnya, maskapai disebutkan belum memiliki izin terbang seperti waktu yang tertera dalam tiket promo.
(rna)