Asuransi Korban Pesawat AirAsia QZ8501 Terkendala Dokumen

Selasa, 20 Januari 2015 - 20:03 WIB
Asuransi Korban Pesawat...
Asuransi Korban Pesawat AirAsia QZ8501 Terkendala Dokumen
A A A
JAKARTA - Presiden Direktur AirAsia, Sunu Widyatmoko mengungkapkan, pihaknya siap memberikan asuransi terhadap korban pesawat AirAsia QZ8501. Namun, pihaknya masih terkendala kelengkapan dokumen keluarga penumpang.

"Asuransi? Kita siap mengenai kompensasi. Saat ini menunggu kelengkapan dokumen keluarga penumpang. Dalam kenyataan yang kita hadapi tidak mudah untuk dokumen, banyak yang berlibur satu keluarga, rumah dikunci," ujarnya di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta (20/1/2015).

Dia mengatakan perusahaan akan mengumpulkan lagi informasi terkait korban sampai ke ahli warisnya.

"Siapa ahli hak waris, menunggu kelengkapan dokumen. Kecelakaan yang terjadi bukan satu dua penumpang, mereka beli berkeluarga. Ini menimbulkan pertanyaan, siapa hak waris yang sah," tegasnya.

AirAsia sendiri memastikan akan patuh terhadap peraturan pemerintah yang ada tentang asuransi kecelakaan.

"Kompensasi AirAsia tunduk ketentuan pemerintah No 77 tahun 2011. Kita berikan kompensasi Rp1,25 miliar, yang menerima hak waris yang sah, atas keluarga. Diberikan yang sudah diidentifikasi, yang belum teridentifikasi menunggu keputusan pemerintah," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0642 seconds (0.1#10.140)