Pemerintah Tegaskan Freeport Harus Bangun Smelter
A
A
A
JAKARTA - Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sukhyar menegaskan, pembangunan smelter harus tuntas pada 2017. Adapun rencana amandemen kontrak PT Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia akan dilangsungkan paling lambat 24 Januari 2015.
"Salah satu pembahasan yang dilakukan terkait rencana pembangunan smelter yang mesti terwujud pada 2017," katanya di komplek Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Menurutnya, pembangunan smelter bukan hanya berupa penyediaan lahan saja, melainkan juga pembangunan secara fisik.
"Namun, fisiknya harus terwujud, bukan cuma penyediaan lahan. Ini akan dimonitor selama enam bulan," paparnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, proses amandemen ini sempat berjalan alot lantaran belum tercapainya kesepakatan untuk memperpanjang kontrak dari 2021 menjadi 2041.
Setidaknya, terdapat enam poin pembahasan yang dibicakan selama perundingan antara Freeport Indonesia dengan pemerintah, yaitu penerimaan negara, pembangunan pabrik smelter, luas lahan tambang, perpanjangan kontrak, divestasi saham dan penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.
"Salah satu pembahasan yang dilakukan terkait rencana pembangunan smelter yang mesti terwujud pada 2017," katanya di komplek Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Menurutnya, pembangunan smelter bukan hanya berupa penyediaan lahan saja, melainkan juga pembangunan secara fisik.
"Namun, fisiknya harus terwujud, bukan cuma penyediaan lahan. Ini akan dimonitor selama enam bulan," paparnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, proses amandemen ini sempat berjalan alot lantaran belum tercapainya kesepakatan untuk memperpanjang kontrak dari 2021 menjadi 2041.
Setidaknya, terdapat enam poin pembahasan yang dibicakan selama perundingan antara Freeport Indonesia dengan pemerintah, yaitu penerimaan negara, pembangunan pabrik smelter, luas lahan tambang, perpanjangan kontrak, divestasi saham dan penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.
(izz)