Izin Ekspor Freeport Akan Diperpanjang Enam Bulan
Sabtu, 24 Januari 2015 - 16:35 WIB
Izin Ekspor Freeport Akan Diperpanjang Enam Bulan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, izin ekspor PT Freeport Indonesia yang akan berakhir 25 Januari 2015, akan diperpanjang hingga enam bulan ke depan.
Dia mengatakan, memorandum of understanding (MoU) perpanjangan kontrak izin ekspor Freeport rencananya akan ditandatangani besok.
"Saya perlu menyampaikan ke Presiden karena besok saya mau MoU, jadi minta keputusan, dan keputusannya akan diperpanjang enam bulan," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Lebih lanjut dia menuturkan, dalam waktu enam bulan tersebut, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu harus bisa meyakinkan bahwa semua aspirasi pemerintah dapat terakomodir dengan baik.
Sementara untuk negosiasi perpanjangan kontrak, lanjut dia, Freeport ditekankan untuk memberikan revenue lebih besar ke pemerintah dalam kegiatan operasionalnya membangun Papua.
"Negosiasi untuk perpanjangan kontrak Freeport harus memberi tekanan untuk meningkatkan Freeport dalam pembangunan Papua, tentunya revenue untuk negara harus lebih besar," jelas dia.
Selain itu, keterlibatan warga negara Indonesia dalam kegiatan operasionalnya tersebut harus lebih besar, serta memastikan bahwa konten industri dalam negeri, bahan bakunya harus ditingkatkan.
"Kehadiran Freeport di Papua harus lebih dirasakan masyarakat setempat, tidak hanya CSR tapi pembangunan-pembangunan yang lebih nyata," tandas Sudirman.
Dia mengatakan, memorandum of understanding (MoU) perpanjangan kontrak izin ekspor Freeport rencananya akan ditandatangani besok.
"Saya perlu menyampaikan ke Presiden karena besok saya mau MoU, jadi minta keputusan, dan keputusannya akan diperpanjang enam bulan," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Lebih lanjut dia menuturkan, dalam waktu enam bulan tersebut, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu harus bisa meyakinkan bahwa semua aspirasi pemerintah dapat terakomodir dengan baik.
Sementara untuk negosiasi perpanjangan kontrak, lanjut dia, Freeport ditekankan untuk memberikan revenue lebih besar ke pemerintah dalam kegiatan operasionalnya membangun Papua.
"Negosiasi untuk perpanjangan kontrak Freeport harus memberi tekanan untuk meningkatkan Freeport dalam pembangunan Papua, tentunya revenue untuk negara harus lebih besar," jelas dia.
Selain itu, keterlibatan warga negara Indonesia dalam kegiatan operasionalnya tersebut harus lebih besar, serta memastikan bahwa konten industri dalam negeri, bahan bakunya harus ditingkatkan.
"Kehadiran Freeport di Papua harus lebih dirasakan masyarakat setempat, tidak hanya CSR tapi pembangunan-pembangunan yang lebih nyata," tandas Sudirman.
(izz)
Lihat Juga :