ESDM: Perpanjangan Izin Freeport Pengaruhnya Besar
A
A
A
JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk memperpanjang kegiatan operasional PT Freeport Indonesia selama enam bulan sebagai langkah untuk kelancaran bisnis perusahaan tambang besar asal Amerika Serikat (AS) itu dan membantu memberikan lapangan pekerjaan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, langkah ini diklaim bisa untuk menghidupi ribuan karyawan, termasuk warga Papua.
"Di sana itu ada 12.000 karyawan dan lebih dari 19.000 karyawan kontraktor dan sub kontraktor yang bergantung di perusahaan tambang ini. Jadi pengaruhnya sangat besar dan signifikan," ujar dia di Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Di tempat yang sama, Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengklaim bahwa Freeport telah memberikan kontribusi bagi perekonomian negeri ini selama 20 tahun berinvestasi di Indonesia.
"Tentunya, kami tak hanya hitung dari sisi bisnis karena ada kurang dari 13.000 pekerja langsung di Freeport Indonesia dan kurang dari 20.000 tenaga kontraktor," terangya.
Perpanjangan izin operasional ini, tambah Maroef, adalah suatu kesempatan bagi Freeport Indonesia untuk memanfaatkan kerja sama dengan sebaik mungkin supaya dapat menyelaraskan kinerja perusahaan sesuai kebijakan pemerintah.
"Kami di sini datang untuk kekayaan alam yang ada di Indonesia. Jadi Freeport mestinya patuh dengan Undang-undang (UU) yang ada," pungkasnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, langkah ini diklaim bisa untuk menghidupi ribuan karyawan, termasuk warga Papua.
"Di sana itu ada 12.000 karyawan dan lebih dari 19.000 karyawan kontraktor dan sub kontraktor yang bergantung di perusahaan tambang ini. Jadi pengaruhnya sangat besar dan signifikan," ujar dia di Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Di tempat yang sama, Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengklaim bahwa Freeport telah memberikan kontribusi bagi perekonomian negeri ini selama 20 tahun berinvestasi di Indonesia.
"Tentunya, kami tak hanya hitung dari sisi bisnis karena ada kurang dari 13.000 pekerja langsung di Freeport Indonesia dan kurang dari 20.000 tenaga kontraktor," terangya.
Perpanjangan izin operasional ini, tambah Maroef, adalah suatu kesempatan bagi Freeport Indonesia untuk memanfaatkan kerja sama dengan sebaik mungkin supaya dapat menyelaraskan kinerja perusahaan sesuai kebijakan pemerintah.
"Kami di sini datang untuk kekayaan alam yang ada di Indonesia. Jadi Freeport mestinya patuh dengan Undang-undang (UU) yang ada," pungkasnya.
(rna)