Sebagian Ahli Waris Asuransi AirAsia Diputuskan Pengadilan

Senin, 26 Januari 2015 - 20:54 WIB
Sebagian Ahli Waris...
Sebagian Ahli Waris Asuransi AirAsia Diputuskan Pengadilan
A A A
JAKARTA - AirAsia Indonesia menyatakan sebagian pengurusan kompensasi keluarga atau ahli waris korban pesawat AirAsia QZ8501 diputuskan melalui putusan pengadilan.

Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengatakan, pihaknya telah meminta kepada pihak keluarga korban AirAsia QZ8501 untuk memberikan keterangan ahli waris dengan rincian korban lokal, melalui kantor kecamatan. Sementara untuk ahli waris korban dari luar negeri harus dibuktikan melalui akte notaris.

"Masalahnya, kalau secara keluarga korban berada di dalam pesawat sebagai penumpang, ahli warisnya ialah orangtua yang menjadi korban. Kalau orangtua tidak ada, maka saudara korban. Jika ada permasalahan atau ketidakjelasan kami putus di pengadilan," ujarnya Jakarta, Senin (26/1/2014).

Dia mengatakan, untuk keluarga yang kompensasinya diputus di pengadilan membutuhkan proses yang lebih lama. "Tapi, kami berharap semua bisa berjalan lancar. Kami telah merangkul Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga pemerintah Kota Surabaya karena sebagian besar penumpang ada di Kota Surabaya," terangnya.

Sunu menjelaskan proses kompensasi akan menunggu persuratan selesai, baru kemudian dibayarkan melalui giro dan cek. Namun, dia juga mengatakan, untuk melakukan pengurusan kompensasi dengan persyaratan menunggu keterangan surat ahli waris dan surat kematian, manajemen AirAsia memberikan kompensasi awal sebesar Rp300 juta.

"Rp300 juta ini kami berikan bagi siapapun ahli waris korban AirAsia QZ8501 yang mengalami kesulitan keuangan karena permalahan yang dialami akibat musibah ini. Pemberian kompensasi awal tersebut setelah sebelumnya diteliti juga oleh pihak AirAsia," terangnya.

Dia mengatakan, untuk kompensasi awal tersebut, sudah ada beberapa keluarga korban yang telah menerima senilai Rp300 juta.

"Saya tidak bisa sebutkan siapa-siapa saja. Tapi sudah lumayan banyak sekitar 20 orang, meski belum mencapai separuhnya. Yang jelas, keluarga korban yang telah menyampaikan dokumentasi itu sudah lebih dari separuh," ujar dia.

Sebagai informasi AirAsia menyiapkan Rp1,25 miliar per orang bagi korban AirAsia QZ8501. Jumlah tersebut sudah termasuk kompensasi awal Rp300 juta dalam rangka memperlancar administrasi kepada pihak ahli waris korban.

Hingga saat ini, kata Sunu, pihak ahli waris korban AirAsia QZ8501 belum ada yang menerima utuh total kompensasi senilai Rp1,25 miliar tersebut. "Saat ini belum ada yang menerima utuh. Namun pekan ini akan ada dua orang ahli waris yang akan menerima penuh, karena persyaratan semuanya sudah hampir dipenuhi," ujarnya.

Dia menambahkan, proses pengurusan kompensasi korban keluarga AirAsia QZ8501 yang menjadi ahli waris bisa selesai secepat mungkin demi kelancaran operasl AirAsia di Indonesia.

"Kami berharap ini bisa rampung tentunya berdasarkan ketentuan dari pemerintah. Tapi meski masih sementara mengurus keluarga ahli waris korban, kami tetap fokus kepada keluarga korban AirAsia QZ8501 di samping beroperasi normal seperti biasa," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
6 Bulan Tak Digaji,...
6 Bulan Tak Digaji, Karyawan Gugat Maskapai AirAsia
Digugat 14 Karyawan,...
Digugat 14 Karyawan, Ini Penjelasaan Maskapai AirAsia
AirAsia MOVE Sabet Penghargaan...
AirAsia MOVE Sabet Penghargaan Aplikasi Pemesanan Perjalanan Terbaik di Asia
Kolaborasi MOVETIX AirAsia...
Kolaborasi MOVETIX AirAsia MOVE dan Ticketmelon, Inovasi Baru Pemesanan Tiket Event di ASEAN
AirAsia MOVE Raih Penghargaan...
AirAsia MOVE Raih Penghargaan ASEANTA Awards ke-35
Intip Itinerary Seru...
Intip Itinerary Seru AirAsia MOVE ke Chiang Rai: 3 Hari 2 Malam Penuh Petualangan
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
44 menit yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
2 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
3 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
3 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
4 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
4 jam yang lalu
Infografis
5 Jenis Program Diet...
5 Jenis Program Diet Terbaik Tahun 2024 Menurut Ahli Gizi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved