Kebutuhan Lahan Infrastruktur 133.657 Ha

Kamis, 29 Januari 2015 - 12:11 WIB
Kebutuhan Lahan Infrastruktur...
Kebutuhan Lahan Infrastruktur 133.657 Ha
A A A
JAKARTA - Kebutuhan lahan untuk pembangunan infrastruktur hingga tahun 2019 mencapai 133.657 hektare (ha). Kebutuhan tersebut meliputi pengadaan lahan untuk jalan seluas 21.172 ha, pengelolaan sumber daya air (111.437 ha), bidang cipta karya (592 ha), serta untuk perumahan rakyat (456 ha).

Kepala Badan Pengatur (BP) Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Hediyanto W Husaini mengatakan, pengadaan lahan tersebut sudah harus diselesaikan minimal dua tahun sebelum pembangunan konstruksi berjalan. “Minimal permasalahan lahan sudah harus selesai dua tahun sebelum pengerjaan konstruksi dilakukan.

Sebab, undang-undang kita yang baru sudah bisa memastikan itu, di mana permasalahan lahan yang menjadi sengketa diselesaikan di pengadilan dengan lama waktu dua tahun,” ujar dia di Jakarta kemarin. Dia mengatakan, berdasarkan target rencana strategis 2015-2019, kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan mencapai Rp82,8 triliun.

Anggaran tersebut terdiri atas bidang Bina Marga (jalan) Rp33,76 triliun, Bidang Sumber Daya Air (Rp46,67 triliun), Bidang Cipta Karya (Rp1,5 triliun), serta perumahan (Rp931 miliar). “Besaran biaya ini cukup signifikan bila dibandingkan dengan perkiraan alokasi pendanaan di lingkungan satuan kerja Kementerian PUPR,” ucapnya.

Menurut dia, permasalahan lahan kerap menjadi kendala dalam pembangunan infrastruktur. Karena itu, pihaknya akan berbagi peran dan berkoordinasi dengan Kementerian terkait terutama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Menurut dia, peranan Kementerian Agraria dan Tata Ruang ke depan jauh lebih besar dari sekarang.

Jika dulu membangun infrastruktur baru diikuti Badan Pertanahan Nasional, kini sebaliknya karena mengerjakan infrastruktur tidak mungkin dilakukan tanpa didahului dengan ketersediaan lahan. “Di daerah, dulu pembebasan lahan merupakan pekerjaan yang rumit karena merupakan seni bagaimana bicara dengan publik, meyakinkan masyarakat dan dengan keterbatasan pemerintah yang ada tekait dengan anggaran,” ujar Hediyanto.

Lebih lanjut dia menambahkan, kebutuhan lahan untuk pembangunan infrastruktur PUPR selama tahun 2015- 2019 perlu diinventarisasi dan dituangkan dalam perencanaan tahunan sesuai dengan pengaturan dalam peraturan perundangan yang baru. Adapun, permasalahan yang secara umum muncul dalam pengadaan lahan yaitu kepemilikan ganda dalam hak atas tanah, penolakan masyarakat terhadap pembebasan lahan, status lahan, serta masih seringnya ditemui spekulan tanah.

Sebelumnya Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy S Priatna menyatakan, pemerintahan Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla ingin mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia demi meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Menurut Dedy, dalam rencana 2015-2019 infrastruktur perhubungan menjadi fokus program yang dicanangkan.

Ichsan amin
(bbg)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
2 jam yang lalu
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
2 jam yang lalu
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
3 jam yang lalu
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
4 jam yang lalu
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
4 jam yang lalu
Infografis
Jenderal Andika Sebut...
Jenderal Andika Sebut F15 EX Bagian dari Kebutuhan TNI AU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved