Sigit Dinilai Cukup Senior Duduki Jabatan Dirjen Pajak

Sabtu, 31 Januari 2015 - 11:13 WIB
Sigit Dinilai Cukup...
Sigit Dinilai Cukup Senior Duduki Jabatan Dirjen Pajak
A A A
JAKARTA - Sigit Priadi Pramudito, yang didapuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai direktur jenderal (dirjen) pajak Kementerian Keuangan, dinilai cukup senior menduduki jabatan tersebut.

Pengamat Perpajakan dari Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, Sigit yang menggantikan posisi Fuad Rahmany memiliki pengalaman yang banyak mengenai dunia perpajakan.

"Saya kira ini kan pilihan internal (Dirjen Pajak). Beliau (Sigit Priadi) cukup senior dan berpengalaman," ujar Yustinus ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (31/1/2015).

Meskipun pemilihan calon Dirjen Pajak yang baru ini belum sempurna, namun dia mengapresiasi kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Dirjen Pajak yang telah secara optimal menyeleksi calon-calon yang akan mengisi posisi strategis tersebut.

"Ini hasil terbaik yang pernah ada, walaupun bukan sempurna. Tapi ini hasil optimal dari proses yang ada, dengan mempertimbangkan pengalaman dan senioritas," ulasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Sigit Priadi Pramudito untuk menduduki posisi dirjen pajak, menggantikan Fuad Rahmany yang memasuki masa pensiun.

Sigit yang telah meniti karier sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 1987, menduduki jabatan pertama sebagai Kepala Seksi Pendataan, Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan Direktorat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selama periode 1989-1991.

Kemudian pada 2002, Sigit dipercaya sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Perusahaan Masuk Bursa. Setelah itu pada 2006, pria kelahiran Purwokerto 17 September 1959 ini dimutasi sebagai Kepala KPP Wajib Pajak Besar II, sebelum kemudian diangkat sebagai Direktur Teknologi Informasi Perpajakan.

Pada 2010, Menteri Keuangan kala itu Sri Mulyani Indrawati, melakukan perombakan besar di struktur organisasi lembaga tersebut. Sigit termasuk salah satu pejabat yang dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Banten, sebelum kemudian menjabat sebagai Kakanwil DJP Wajib Pajak Besar pada 2011 hingga sekarang.

(Baca: Alasan Sigit Pramudito Terpilih Jadi Dirjen Pajak)
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Perusahaan Pemungut...
Perusahaan Pemungut Pajak Digital Sudah Ditunjuk, Siapa Saja Mereka?
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
56 menit yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
1 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
1 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
1 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
1 jam yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
1 jam yang lalu
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved