Sigit Dinilai Cukup Senior Duduki Jabatan Dirjen Pajak

Sabtu, 31 Januari 2015 - 11:13 WIB
Sigit Dinilai Cukup...
Sigit Dinilai Cukup Senior Duduki Jabatan Dirjen Pajak
A A A
JAKARTA - Sigit Priadi Pramudito, yang didapuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai direktur jenderal (dirjen) pajak Kementerian Keuangan, dinilai cukup senior menduduki jabatan tersebut.

Pengamat Perpajakan dari Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, Sigit yang menggantikan posisi Fuad Rahmany memiliki pengalaman yang banyak mengenai dunia perpajakan.

"Saya kira ini kan pilihan internal (Dirjen Pajak). Beliau (Sigit Priadi) cukup senior dan berpengalaman," ujar Yustinus ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (31/1/2015).

Meskipun pemilihan calon Dirjen Pajak yang baru ini belum sempurna, namun dia mengapresiasi kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Dirjen Pajak yang telah secara optimal menyeleksi calon-calon yang akan mengisi posisi strategis tersebut.

"Ini hasil terbaik yang pernah ada, walaupun bukan sempurna. Tapi ini hasil optimal dari proses yang ada, dengan mempertimbangkan pengalaman dan senioritas," ulasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Sigit Priadi Pramudito untuk menduduki posisi dirjen pajak, menggantikan Fuad Rahmany yang memasuki masa pensiun.

Sigit yang telah meniti karier sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 1987, menduduki jabatan pertama sebagai Kepala Seksi Pendataan, Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan Direktorat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selama periode 1989-1991.

Kemudian pada 2002, Sigit dipercaya sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Perusahaan Masuk Bursa. Setelah itu pada 2006, pria kelahiran Purwokerto 17 September 1959 ini dimutasi sebagai Kepala KPP Wajib Pajak Besar II, sebelum kemudian diangkat sebagai Direktur Teknologi Informasi Perpajakan.

Pada 2010, Menteri Keuangan kala itu Sri Mulyani Indrawati, melakukan perombakan besar di struktur organisasi lembaga tersebut. Sigit termasuk salah satu pejabat yang dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Banten, sebelum kemudian menjabat sebagai Kakanwil DJP Wajib Pajak Besar pada 2011 hingga sekarang.

(Baca: Alasan Sigit Pramudito Terpilih Jadi Dirjen Pajak)
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4860 seconds (0.1#10.140)