Larang Gunakan Cantrang, Nelayan Minta Susi Beri Solusi
A
A
A
JAKARTA - Anggota Front Nelayan Bersatu Bambang Wicaksana menyesalkan kebijakan Susi tentang Peraturan Menteri KP No 2/2015 tentang larangan tangkap ikan dengan alat tidak ramah lingkungan seperti trawls (pukat) dan cantrang.
"Ini yang tidak disosialisasikan. Kita menanyakan aturan pelarangan penggunaan cantrang. Bu Susi ini tidak ada solusinya. Setelah dilarang beliau bilang bukan urusannya," ujar dia di Gedung KKP, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Dia meminta kepada Susi untuk mencari solusi terkait peraturan yang dibuatnya. Jika belum ada, maka nasib nelayan yang akan dipertaruhkan.
"Jutaan nelayan di Jawa Barat dan Jawa Tengah saat ini tidak melaut karena mereka mayoritas menggunakan cantrang. Jika tidak menemukan solusi, maka nelayan mengancam akan terus mengganggu kerja Susi," jelasnya.
Walaupun Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan waktu sosialisasi dan percobaan hingga delapan bulan ke depan, Bambang tetap memprotes.
"Mereka beri waktu sampai September tapi kami tetap menuntut peraturan pelarangan cantrang, kecuali ada solusi yang diberikan," pungkasnya.
Sekedar informasi, Susi menerima delegasi nelayan yang menolak aturan yang diterapkan. Salah satu peraturan yang ditolak nelayan adalah pelarangan penggunaan cantrang untuk menangkap ikan.
"Ini yang tidak disosialisasikan. Kita menanyakan aturan pelarangan penggunaan cantrang. Bu Susi ini tidak ada solusinya. Setelah dilarang beliau bilang bukan urusannya," ujar dia di Gedung KKP, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Dia meminta kepada Susi untuk mencari solusi terkait peraturan yang dibuatnya. Jika belum ada, maka nasib nelayan yang akan dipertaruhkan.
"Jutaan nelayan di Jawa Barat dan Jawa Tengah saat ini tidak melaut karena mereka mayoritas menggunakan cantrang. Jika tidak menemukan solusi, maka nelayan mengancam akan terus mengganggu kerja Susi," jelasnya.
Walaupun Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan waktu sosialisasi dan percobaan hingga delapan bulan ke depan, Bambang tetap memprotes.
"Mereka beri waktu sampai September tapi kami tetap menuntut peraturan pelarangan cantrang, kecuali ada solusi yang diberikan," pungkasnya.
Sekedar informasi, Susi menerima delegasi nelayan yang menolak aturan yang diterapkan. Salah satu peraturan yang ditolak nelayan adalah pelarangan penggunaan cantrang untuk menangkap ikan.
(izz)