Menteri Trenggono: Pemutakhiran HPI Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 05 Oktober 2021 - 20:02 WIB
loading...
Menteri Trenggono: Pemutakhiran...
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pemutakhiran HPI sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 85 Tahun 2021, bertujuan untuk menyejahterakan nelayan. FOTO/Humas KKP
A A A
MANADO - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pemutakhiran Harga Patokan Ikan (HPI) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 85 Tahun 2021, bertujuan untuk menyejahterakan nelayan. HPI sebelumnya dinilai tidak relevan dengan kondisi saat ini sebab menggunakan basis data 10 tahun lalu.

"Artinya selama ini kita menganggap tingkat kesejahteraan nelayan masih sama dengan tahun 2011. Melalui pemutakhiran HPI, ke depan kita akan memiliki program pemberdayaan yang jauh lebih akurat untuk lebih memajukan nelayan," ujar Menteri Trenggono saat membuka sosialisasi implementasi PP Nomor 85 Tahun 2021 bidang perikanan tangkap di Manado, Sulawesi Utara, Senin (4/10/2021).

Baca Juga: Gegara Fengshui, Trenggono Buang Logo Ikan Kementerian KKP

PP 85 Tahun 2021 mengatur tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kebijakan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang tujuannya ingin memudahkan masyarakat dalam menjalankan usaha.

Menteri Trenggono menjelaskan, kontribusi PNBP perikanan tangkap pada pendapatan negara selama ini tergolong masih sangat kecil. Capaian PNBP SDA Perikanan tahun 2020 misalnya, hanya di angka Rp600 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan KKP Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Rekomendasi
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Final Piala Dunia 2026...
Final Piala Dunia 2026 Hadirkan Konser Impian: Justin Bieber, BTS, dan Madonna Satu Panggung
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Berita Terkini
Hadir IndoBuildTech...
Hadir IndoBuildTech 2026,AM MortarBangun Interaksi dengan Pelanggan
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved