DPR Diminta Naikkan Margin Pertamina

Selasa, 03 Februari 2015 - 13:15 WIB
DPR Diminta Naikkan Margin Pertamina
DPR Diminta Naikkan Margin Pertamina
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said meminta DPR untuk menaikkan margin PT Pertamina di sektor penjualan BBM.

Hal tersebut dikarenakan margin pengusaha SPBU lebih dulu dinaikkan dengan penambahan Rp30 per liter. Sejak Desember 2014, margin dinaikkan dari sebelumnya Rp240 per liter menjadi Rp270 per liter.

"Saya juga meminta Komisi VII untuk endorse masalah ini. Desember kita sudah tambah margin ke SPBU senilai Rp30 per liter," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Sudirman juga berharap, dengan adanya tambahan margin pengusaha SPBU yang dilakukan dan rencana tambahan margin Pertamina pelayanan SPBU bisa ditingkatkan.

"Semangatnya kita ingin SPBU dapat margin lebih banyak, sehingga dapat meningkatkan pelayanan dan kebersihan," tegas dia.

Pihaknya mengakui, sebelum keuntungan dinaikan, pengusaha SPBU selalu mengeluhkan margin kecil dan hal tersebut dijadikan alasan ketika pelayanan SPBU dituntut untuk diperbaiki. "Selama ini keluhan mereka marginnya sangat tipis." ucapnya.

Sementara, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto memaparkan keuntungan Pertamina masih lebih kecil ketimbang keuntungan SPBU dalam menyalurkan BBM bersubsidi.

"Margin Pertamina Rp54 per liter. Margin SPBU Rp270 per liter, jadi margin Pertamina lebih kecil dari SPBU, dengan harga dasar," ujar Dwi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5455 seconds (0.1#10.140)