Pertamina Blak-blakan soal Penentuan Harga BBM
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akhirnya blak-blakan di depan anggota Komisi VII DPR soal penentuan harga BBM jenis premium.
Pengungkapan harga ini bukan tanpa alasan, melainkan atas desakan anggota yang penasaran harga BBM Indonesia lebih mahal dari negara lain.
Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto memaparkan, untuk data penghitungan harga premium periode 25 Desember 2014 hingga 24 Januari 2015 yang menjadi patokan harga per Februari 2015.
Kemudian, dari data yang dipaparkan, harga dasar mengacu harga pasar di Singapura (MOPS) USD56,11 per barel dengan penetapan kurs Rp12.517 per USD.
"Dari adanya asumsi tersebut didapat MOPS Rp4.417 per liter," kata Dwi dalam rapat di Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Menurutnya, hitungan harga ditambah dengan stok premium yang ada sebelumnya atau komponen stok sebesar Rp350.
"Kemudian akan ditambah biaya distribusi, penyimpanan storage dan mobil tangki dengan tambahan biaya Rp245 per liter. Kemudian ditambah margin Pertamina sebesar Rp54 dan margin SPBU sebesar Rp270," terang Dwi.
Selain itu, harga ini ditambah dengan kompensasi biaya distribusi keluar Jawa dan Bali, sehingga harga di semua provinsi sama di Indonesia yaitu Rp114,79 per liter.
"Sehingga, didapatkan harga Rp5.726,73 sebelum pajak," tegas mantan bos PT Semen Indonesia ini.
Harga pokok Premium masih harus dihitung lagi dengan PPn sebesar 10% atau Rp572 per liter serta pajak bahan kendaraan bermotor (PBBKB-) sebesar Rp283.
"Nah, jadi didapatkan harganya yaitu Rp6.585,74 per liter, kemudian itu mengalami pembulatan menjadi Rp6.600 per liter," pungkas dia.
Pengungkapan harga ini bukan tanpa alasan, melainkan atas desakan anggota yang penasaran harga BBM Indonesia lebih mahal dari negara lain.
Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto memaparkan, untuk data penghitungan harga premium periode 25 Desember 2014 hingga 24 Januari 2015 yang menjadi patokan harga per Februari 2015.
Kemudian, dari data yang dipaparkan, harga dasar mengacu harga pasar di Singapura (MOPS) USD56,11 per barel dengan penetapan kurs Rp12.517 per USD.
"Dari adanya asumsi tersebut didapat MOPS Rp4.417 per liter," kata Dwi dalam rapat di Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Menurutnya, hitungan harga ditambah dengan stok premium yang ada sebelumnya atau komponen stok sebesar Rp350.
"Kemudian akan ditambah biaya distribusi, penyimpanan storage dan mobil tangki dengan tambahan biaya Rp245 per liter. Kemudian ditambah margin Pertamina sebesar Rp54 dan margin SPBU sebesar Rp270," terang Dwi.
Selain itu, harga ini ditambah dengan kompensasi biaya distribusi keluar Jawa dan Bali, sehingga harga di semua provinsi sama di Indonesia yaitu Rp114,79 per liter.
"Sehingga, didapatkan harga Rp5.726,73 sebelum pajak," tegas mantan bos PT Semen Indonesia ini.
Harga pokok Premium masih harus dihitung lagi dengan PPn sebesar 10% atau Rp572 per liter serta pajak bahan kendaraan bermotor (PBBKB-) sebesar Rp283.
"Nah, jadi didapatkan harganya yaitu Rp6.585,74 per liter, kemudian itu mengalami pembulatan menjadi Rp6.600 per liter," pungkas dia.
(izz)