Pembebasan PBB Dongkrak Penjualan Rumah
A
A
A
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Zulfi Syarif Koto mengatakan, publik menyambut baik rencana pemerintah membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ini terobosan bagus untuk lapisan masyarakat menengah ke bawah.
"Menurut saya, itu terobosan sangat baik. Jika benar-benar dapat dilakukan, maka akan mendongkrak demand daripada masyarakat untuk membeli rumah baik rumah yang setapak maupun rusun. Itu juga akan mengurangi cost untuk pengembang dan pembeli," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Namun, dia mengharapkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry M Baldan berkoordinasi terlebih dahulu kepada beberapa kementerian terkait. Karena ini bukan hanya berefek pada satu pihak.
"Artinya begini, ide bagus ini perlu dikoordinakasikan dengan beberapa kementerian terutama Kemendagri. Karena yang akan terkena dampak itu pemda kalau pembebasan itu terjadi," tuturnya.
Selain Kemendagri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga mesti berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan bawahannya.
"Ini menyangkut Direktorat Jendral Pajak, BKF (Badan Kebijakan Fiskal) dan lainnya. Biar kalaupun ini mau dilanjutkan, koordinasinya baik," pungkas Zulfi.
"Menurut saya, itu terobosan sangat baik. Jika benar-benar dapat dilakukan, maka akan mendongkrak demand daripada masyarakat untuk membeli rumah baik rumah yang setapak maupun rusun. Itu juga akan mengurangi cost untuk pengembang dan pembeli," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Namun, dia mengharapkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry M Baldan berkoordinasi terlebih dahulu kepada beberapa kementerian terkait. Karena ini bukan hanya berefek pada satu pihak.
"Artinya begini, ide bagus ini perlu dikoordinakasikan dengan beberapa kementerian terutama Kemendagri. Karena yang akan terkena dampak itu pemda kalau pembebasan itu terjadi," tuturnya.
Selain Kemendagri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga mesti berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan bawahannya.
"Ini menyangkut Direktorat Jendral Pajak, BKF (Badan Kebijakan Fiskal) dan lainnya. Biar kalaupun ini mau dilanjutkan, koordinasinya baik," pungkas Zulfi.
(izz)