Sudirman: Penurunan Harga Solar Wewenang Pemerintah

Rabu, 04 Februari 2015 - 14:12 WIB
Sudirman: Penurunan Harga Solar Wewenang Pemerintah
Sudirman: Penurunan Harga Solar Wewenang Pemerintah
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan, penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) seperti solar adalah wewenang pemerintah.

Hal tersebut dikatakan Sudirman dalam menanggapi permintaan DPR untuk menurunkan harga solar menjadi Rp6.000 per liter.

"Penetapan harga, saya kira DPR juga sudah menyatakan sendiri, penetapan harga (BBM) itu domain pemerintah," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Dia memahami, jika DPR sebagai wakil rakyat memiliki hak untuk membawakan aspirasi rakyat untuk memberikan harga BBM lebih murah. Namun, keputusan tetap ada di tangan pemerintah.

"DPR membawakan aspirasi rakyat untuk memberikan harga (BBM) lebih rendah dari itu, kita mengerti. Tapi nanti keputusan tetap di pemerintah," tandas dia.

Seperti diketahui, DPR meminta pemerintah untuk menurunkan harga BBM jenis solar dalam waktu dekat menjadi Rp6.000 per liter, dari harga saat ini yang sebesar Rp6.400 per liter.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6080 seconds (0.1#10.140)