Peniadaan Konter Tiket Pesawat Hanya Bandara Internasional

Rabu, 04 Februari 2015 - 14:47 WIB
Peniadaan Konter Tiket...
Peniadaan Konter Tiket Pesawat Hanya Bandara Internasional
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan, rencana peniadaan konter penjualan tiket pesawat hanya berlaku untuk bandara internasional. Peniadaan tidak berlaku untuk seluruh bandara Indonesia.

"Jadi, ini sedang dibicarakan agar bandara lebih rapi, terutama bandara-bandara internasional. Ini akan mulai bandara-bandara internasional dulu," ujar Jonan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Menurutnya, rencana tersebut bukan bersifat pelarangan, melainkan hanya penertiban praktik pencaloan tiket pesawat yang semakin marak dan mengkhawatirkan.

"Sebenarnya tidak dilarang, lagi dibicarakan baiknya gimana supaya percaloan tidak ada, gitu," jelasnya.

Sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan atau keluhan dari konsumen, karena rencana ini akan diorganisir pengelola bandara baik PT Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II.

"Saya belum dapat laporan karena yang mengorganisir adalah Angkasa Pura I dan II, tapi ini masih bicara," tukasnya.

Sekadar informasi, seluruh konter penjualan tiket pesawat yang ada di kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta akan ditiadakan mulai 15 Februari 2015.

Penutupan tersebut diklaim PT Angkasa Pura II, guna untuk meningkatkan pelayanan publik di bandara internasional ini.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1022 seconds (0.1#10.140)