BKPM Fasilitasi Enam Proyek Kelistrikan

Kamis, 05 Februari 2015 - 12:37 WIB
BKPM Fasilitasi Enam...
BKPM Fasilitasi Enam Proyek Kelistrikan
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memfasilitasi enam proyek kelistrikan yang terhambat realisasinya.

Hambatan proyek tersebut disebabkan masalah pengadaan lahan, adanya protes dari masyarakat, dan jaminan pasokan gas. Keenam proyek kelistrikan tersebut adalah empat proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) serta satu proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan satu proyek pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) dengan total kapasitas mencapai 8.136 megawatt (MW).

Proyek-proyek tersebut tersebar di Jambi, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Bali, Batam, dan Kepulauan Riau. Menurut Deputi Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea, selain keenam proyek tersebut, tidak tertutup kemungkinan BKPM memfasilitasi proyek listrik lainnya yang meminta kehadiran pemerintah membantu mencari jalan keluar atas permasalahan investasi yang dihadapinya.

Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan, BKPM menggunakan tiga strategi untuk mempercepat investasi sektor listrik guna mendukung target pemerintah membangun listrik 35.000 MW dalam lima tahun ke depan. ”Strategi pertama, memfasilitasi enam proyek ketenagalistrikan yang terhambat realisasinya (debottlenecking ) tersebut. Kedua, mendorong percepatan layanan perizinan sektor listrik di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pusat.

Dan ketiga , mendorong perusahaan listrik yang sudah existing untuk melakukan ekspansi atau perluasan investasi,” ujar dia. Menurut Franky, sejak uji coba PTSP Pusat 15 Januari- 3 Februari lalu, tercatat ada 12 proyek ketenagalistrikan yang diajukan perizinannya melalui PTSP Pusat. Masing-masing tiga proyek merupakan penanaman modal asing (PMA) dan sembilan proyek merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan total kapasitas 257,8MW.

Terkait perizinan investasi ketenagalistrikan, BKPM saat ini sedang memproses percepatan perizinan. ”BKPM akan menggelar rapat koordinasi dengan kementerian/ lembaga terkait untuk menentukan percepatan waktu perizinan,” tambahnya.

Proses pelayanan perizinan dari 12 proyek yang sudah mengajukan aplikasi diharapkan dapat memberikan masukan bagi BKPM dan kementerian/ lembaga untuk menentukan percepatan waktu dan penyelesaian izin.

Ria martati
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
35 menit yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
52 menit yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
1 jam yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
1 jam yang lalu
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
2 jam yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
2 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Ingin Gabung...
Indonesia Ingin Gabung Proyek Jet Tempur Generasi Ke-5 Turki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved