Dua keluarga Korban AirAsia Terima Kompensasi

Kamis, 05 Februari 2015 - 15:28 WIB
Dua keluarga Korban...
Dua keluarga Korban AirAsia Terima Kompensasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa dua keluarga korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 sudah menerima dana kompensasi sebesar Rp300 juta.

Dana tersebut diberikan oleh AirAsia sebagai kompensasi awal sebelum rampungnya klaim asuransi sebesar Rp1,25 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non-Bank (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan, hingga saat ini masih banyak keluarga korban yang belum menyerahkan dokumen ahli waris.

Sementara dua keluarga korban yang telah menerima kompensasi sudah menyampaikan surat sebagai bukti ahli waris dan susah dicek oleh notaris yang disiapkan AirAsia.

"Dari kunjungan saya Jumat lalu ke Surabaya, penanganan ini masih ada keluarga yang belum bisa sampaikan dokumen ahli waris," ujarnya di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Keinginannya pembayaran kompensasi bisa diberikan seluruhnya pada akhir Januari lalu kepada seluruh keluarga korban, namun belum teralisasi karena masih banyak yang belum melengkapi dokumen karena masih dalam suasana duka.

"Hanya mereka yang bersedia terima pembayaran langsung tapi tidak mau diekspos, yang lainnya 90 orang sudah mulai melengkapi tapi tidak lengkap. Sisanya belum, masih suasana duka, katanya nanti saja," jelas dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7837 seconds (0.1#10.140)