Jumlah PBB dan NJOP Harus Dihitung Sebelum Dihapus

Senin, 09 Februari 2015 - 15:44 WIB
Jumlah PBB dan NJOP...
Jumlah PBB dan NJOP Harus Dihitung Sebelum Dihapus
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan zonasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harus dilihat jumlahnya agar bisa dipastikan besarannya. Efek dan implikasi penghapusan ini juga perlu dilihat.

Hal tersebut dikatakan Fadli ketika ditemui di gedung MPR/DPR RI hari ini dalam menanggapi usulan Menteri Agraria Ferry Muslidan Baldan soal penghapusan PBB.

"Ya, nanti dilihat dulu jumlah pajaknya berapa. Belum utuh penyampaiannya, baru rencana. Implikasinya apa, apakah pendapatan akan berkurang atau justru proses jual beli pajaknya ditingkatkan. Nanti akan merugikan masyarakat belakangan, kita ingin tahu dulu rencana utuhnya seperti apa," terangnya di Jakarta, Senin (9/2/2015).

Dia menganggap lebih baik tidak digembar gemborkan terlebih dahulu. Setelah matang baru kemudian diajukan.

"Ini baru seperempat atau setengah matang diajukan, jangan dulu lah. Saya kira dikaji yang baik dulu dampaknya apa, jangan seolah-olah ini dihapuskan tapi nanti pajak lainnya atau pajak jual belinya ditinggikan. Bisa juga begitu," tandas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0603 seconds (0.1#10.140)