Sigit: Utang Pajak Turun Rp10 T Berkat Gijzeling

Kamis, 12 Februari 2015 - 15:55 WIB
Sigit: Utang Pajak Turun Rp10 T Berkat Gijzeling
Sigit: Utang Pajak Turun Rp10 T Berkat Gijzeling
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito memberikan laporan bahwa utang pajak Indonesia tahun ini turun Rp10 triliun dibanding 2014 berkat gijzeling atau paksa badan bagi penunggak nakal.

Sigit senang karena penurunan ini didukung sepenuhnya pemerintah khususnya dukungan penuh Presiden RI Joko Widodo. "Dukungan Pak Jokowi besar sekali dan kami berani melaksanakan semua prosedur penagihan. Beliau (Jokowi) bilang, kalau ada yang menahan-nahan bayar pajak, lapor saya saja," ujarnya di Ruang Rapat Komisi XI DPR-RI, Kamis (12/2/2015).

Atas dukungan Jokowi tersebut, dia bilang DJP optimistis mampu mencapai target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp1.294 triliun, atau naik Rp394 triliun dibanding tahun lalu.

"Ini target yang luar biasa ya. Tapi ini jawaban kami ke Presiden. Dua bulan lalu eselon 2 dipanggil Presiden, diajak dialog. Pertama kalinya eselon 2 diajak berdialog dengan Presiden," katanya.

Sedikit informasi, Gijzeling atau pemaksaan adalah salah satu prosedur penagihan karena si pelaku pajak belum membayarkan kewajiban pajaknya, namun bukan yang utama. Awal tahun, DJP sudah memberikan sanksi gijzeling terhadap 11 dari 31 Wajib Pajak (WP) dan awal bulan ini seorang komisaris perusahaan dikenai sanksi gijzeling lantaran mangkir bayar pajak.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6772 seconds (0.1#10.140)