BORN Bayar Utang ke Standard Chartered Rp1 Triliun
A
A
A
JAKARTA - PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) telah melakukan pembayaran utang sebesar USD87 juta atau setara Rp1,1 triliun (kurs Rp12.700/USD) kepada Standard Chartered Bank (SCB).
Direktur BORN Kenneth Raymond Allan mengatakan, dana pembayaran utang tersebut diperoleh dari pembagian deviden Asia Resource Minerals Plc (ARMS) kepada Borneo Bumi Energi & Metal Pte Ltd, yang 100% dimiliki perseroan dan juga pemilik 23,8% saham ARMS.
"Hingga saat ini, perseroan belum melakukan restrukturisasi utang dengan SCB, melainkan hanya perubahan jadwal pembayaran yang semula Januari 2016 menjadi 2019," kata Raymond dalam keterbukaan informasi perseroan, Jumat (13/2/2015).
Menurut dia, perseroan hingga saat ini belum membayarkan utang sebesar USD200 juta kepada SCB. Namun perseroan telah melakukan pembayaran pinjaman dari SCB sesuai dengan atau sebelum jadwal pembayaran yang telah disepakati dari waktu ke waktu dengan SCB.
Direktur BORN Kenneth Raymond Allan mengatakan, dana pembayaran utang tersebut diperoleh dari pembagian deviden Asia Resource Minerals Plc (ARMS) kepada Borneo Bumi Energi & Metal Pte Ltd, yang 100% dimiliki perseroan dan juga pemilik 23,8% saham ARMS.
"Hingga saat ini, perseroan belum melakukan restrukturisasi utang dengan SCB, melainkan hanya perubahan jadwal pembayaran yang semula Januari 2016 menjadi 2019," kata Raymond dalam keterbukaan informasi perseroan, Jumat (13/2/2015).
Menurut dia, perseroan hingga saat ini belum membayarkan utang sebesar USD200 juta kepada SCB. Namun perseroan telah melakukan pembayaran pinjaman dari SCB sesuai dengan atau sebelum jadwal pembayaran yang telah disepakati dari waktu ke waktu dengan SCB.
(rna)