Banjir Baju Bekas Impor, Pengusaha Tekstil Merugi

Senin, 16 Februari 2015 - 16:50 WIB
Banjir Baju Bekas Impor,...
Banjir Baju Bekas Impor, Pengusaha Tekstil Merugi
A A A
JAKARTA - Para pengusaha tekstil dan garmen di Indonesia mengaku mengalami kerugian hingga triliunan rupiah akibat adanya peredaran baju bekas impor ilegal yang semakin marak di Indonesia.

Mereka mengakui hal tersebut lantaran adanya peredaran baju bekas impor. Selain itu, para pengusaha juga menilai hal ini menyangkut harga diri bangsa Indonesia yang akan dinilai jelek.

"Ini menyangkut harga diri. Masa kita pakai barang dan pakaian bekas," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian di Jakarta, Senin (15/2/2015).

Baju bekas impor tersebut ternyata masih dijual di pasaran Indonesia dan banyak menggerus pasar dari baju produksi dalam negeri yang biasanya dari UMKM.

Dia menuturkan, industri tekstil dan garmen di dalam negeri kehilangan pasarnya akibat dari bebasnya pakaian bekas impor yang dijual. Padahal, produk lokal sangat mampu untuk menggantikan pasar tersebut.

"Seharusnya pasar-pasar itu diisi para penjual lokal dan domestik. Bukan malah pakaian bekas impor. Tapi kenapa masih seperti itu, karena melihat pasar dari Indonesia yang mencapai 250 juta penduduk Indonesia itu," kata Ernovian.

Menurutnya, baju impor ilegal terdiri dari dua macam. Pertama, pakain impor ilegal yang baru, dan kedua adalah pakaian impor bekas ilegal. "Konsumsi pakaian Indonesia di 2014 mencapai Rp154,3 triliun," ungkapnya.

Dari angka tersebut, impor baju resmi melalui izin impor Kementerian Perdagangan nilainya mencapai Rp48,02 triliun, sedangkan yang dipasok industri dalam negeri senilai Rp93,35 triliun. Totalnya mencapai Rp143,3 triliun.

Ada selisih sekitar Rp10,9 triliun yang merupakan pakaian impor yang diduga ilegal atau tidak tercatat di Kementerian Perdagangan. Namun, angka tersebut belum termasuk pakaian impor bekas.

"Untuk yang bekas itu angkanya sekitar Rp8 triliun sampai Rp11 triliun. Itu bisa diisi produk domestik seharusnya," ujar dia.

‎Ernovian bersama para pengusaha lainnya mendukung upaya pemerintah untuk melarang peredaran baju bekas impor yang diduga berpenyakit itu.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bea Cukai Batam Musnahkan...
Bea Cukai Batam Musnahkan 5.853 Ballpress Pakaian Bekas Impor
Impor Pakaian Bekas...
Impor Pakaian Bekas di Indonesia Capai 26,22 Ton di Tahun 2022
Mendag Zulkifli Hasan...
Mendag Zulkifli Hasan Kembali Musnahkan 824 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar
Angkut Pakaian Bekas...
Angkut Pakaian Bekas Ilegal dari Singapura, 2 Mobil Ekspedisi Diamankan di Ende
Komunitas Kreatif Turun...
Komunitas Kreatif Turun ke Kota Tua, Gaungkan Stop Impor Pakaian Bekas
Jokowi Dukung Larangan...
Jokowi Dukung Larangan Thrifting
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
10 menit yang lalu
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
24 menit yang lalu
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
37 menit yang lalu
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
51 menit yang lalu
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
1 jam yang lalu
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
1 jam yang lalu
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved