Menkop Teten: Pemerintah Tidak Melarang Penjualan Pakaian Bekas di Pasar Loak
Rabu, 12 April 2023 - 22:12 WIB
loading...
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki blak-blakan dalam acara Konspirasi Prabu yang disiarkan live di channel Youtube, SINDOnews, malam ini, Rabu (12/4/2023).
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki memastikan bahwa pemerintah tidak melarang penjualan pakaian bekas di pasar loak. Pemerintah saat ini fokus untuk melarang penjualan barang bekas hasil selundupan dari luar negeri.
Teten menjelaskan bahwa thrifting sejatinya budaya sub urban yang berada di seluruh negeri. Menurutnya budaya thrifting justru menekankan penggunaan barang daur ulang.
"Jadi thrifting itu kan bagus artinya penghematan, recycle, upcycle walaupun barang bekas direcycle juga tidak mudah ada cost lain dan sebagainya,” kata Teten dalam tayangan Tampil Sederhana, Menteri Teten Buka Suara di acara Konspirasi Prabu yang disiarkan live di channel YouTube SINDOnews, malam ini, Rabu (12/4/2023).
Baca Juga: Konspirasi Prabu, Menteri Teten Blak-blakan Soal Larangan Impor Pakaian Bekas
Pemerintah, jelas dia, lebih mempermasalahkan terhadap masuknya barang-barang bekas dengan metode penyelundupan ke Indonesia. Menurutnya, cara ilegal seperti itu secara langsung mematikan produk lokal yang berkembang di Indonesia.
Teten menjelaskan bahwa thrifting sejatinya budaya sub urban yang berada di seluruh negeri. Menurutnya budaya thrifting justru menekankan penggunaan barang daur ulang.
"Jadi thrifting itu kan bagus artinya penghematan, recycle, upcycle walaupun barang bekas direcycle juga tidak mudah ada cost lain dan sebagainya,” kata Teten dalam tayangan Tampil Sederhana, Menteri Teten Buka Suara di acara Konspirasi Prabu yang disiarkan live di channel YouTube SINDOnews, malam ini, Rabu (12/4/2023).
Baca Juga: Konspirasi Prabu, Menteri Teten Blak-blakan Soal Larangan Impor Pakaian Bekas
Pemerintah, jelas dia, lebih mempermasalahkan terhadap masuknya barang-barang bekas dengan metode penyelundupan ke Indonesia. Menurutnya, cara ilegal seperti itu secara langsung mematikan produk lokal yang berkembang di Indonesia.
Lihat Juga :