Potensi Industri Luar Jawa Dimaksimalkan

Rabu, 18 Februari 2015 - 12:10 WIB
Potensi Industri Luar Jawa Dimaksimalkan
Potensi Industri Luar Jawa Dimaksimalkan
A A A
BANDUNG - Kementerian Perindustrian berencana memaksimalkan potensi industri di luar Jawa. Ini sejalan dengan kecenderungan sektor industri pengolahan non-migas yang mulai bergeser ke luar Pulau Jawa.

“Pertumbuhan sektor industri non-migas di luar Pulau Jawa sebesar 6,56% lebih tinggi dari pertumbuhan di Pulau Jawa yang sebesar 5,99%,” ujar Menteri Perindustrian Saleh Husindalam rapat koordinasi Kemperin dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota wilayah Papua, Maluku, Nusa Tenggara, dan Sulawesi tahun 2015 di Bandung, kemarin.

Saleh mengatakan, sektor industri pengolahan non-migas mulai bergeser ke luar Jawa pada 2008 yaitu dari 24,63% menjadi 27,22% pada tahun 2013. Meski demikian diakui bahwa kontribusi wilayah Papua, Maluku, Nusa Tenggara, dan Sulawesi terhadap nilai tambah sektor industri nonmigas nasional masih relatif kecil, yaitu sekitar 2,78%.

Saleh menambahkan, ke depan kontribusi wilayah di luar Pulau Jawa dalam sumbangannya terhadap nilai tambah sektor industri akan terus ditingkatkan. Dari 27,22% pada tahun 2013, kontribusi luar Jawa diproyeksikan menjadi sekitar 40% pada 2035. “Untuk wilayah Papua, Maluku, Nusa Tenggara, dan Sulawesi akan ditingkatkan dari 2,78% pada tahun 2013 menjadi sekitar 5,33% pada tahun 2035,” tambahnya.

Faktor penghambat majunya perkembangan industri di wilayah timur Indonesia adalah keterbatasan infrastruktur, kualitas, dan jumlah sumber daya manusia serta biaya logistik tinggi. Namun di balik itu, terdapat sumber daya industri, khususnya sumber daya alam yang melimpah untuk dilipatgandakan nilai tambahnya melalui industrialisasi.

Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua, Maluku, Nusa Tenggara, dan Sulawesi. Dalam Perpres No 2/2015 tentang RPJMN 2015-2019, arah kebijakan pembangunan industri nasional akan difokuskan pada pengembangan perwilayahan industri di luar Pulau Jawa melalui fasilitasi pembangunan 14 kawasan industri dan 22 sentra industri kecil dan menengah.

Di wilayah Papua, Maluku, Nusa Tenggara, dan Sulawesi, Kemenperin akan memfasilitasi pembangunan tujuh kawasan industri, yaitu di Teluk Bintuni (Papua Barat); Halmahera Timur (Maluku Utara); Bitung (Sulawesi Utara); Palu (Sulawesi Tengah); Morowali (Sulawesi Tengah); Konawe (Sulawesi Tenggara); dan Bantaeng (Sulawesi Selatan); serta 11 sentra industri kecil dan menengah.

Salah satu kawasan industri yang menjadi percontohan adalah di Morowali yang saat ini sudah mulai percobaan produksi. “Diharapkan, pada bulan April nanti produksi perdana untuk feronikel yang saat ini trial 500 ton per hari dan kira-kira pada bulan April bisa 800 ton per hari. Total investasi nanti sampai industri berikutnya stainless steel, sampai ke industri lanjutannya itu sekitar USD4,2 miliar,” ungkapnya.

Pemerintah memperkirakan, untuk mengembangkan tujuh kawasan industri tadi dibutuhkan investasi sekitar Rp125 triliun dan tenaga kerja kurang lebih 560.000 pekerja. Dua di antaranya menjadi proyek percontohan pemerintah, yaitu Kawasan Industri Morowali Tsinghang di Sulawesi Tengah dan Kawasan Industri Konawe di Sulawesi Tenggara, di mana investor kedua kawasan industri tersebut berasal dari China.

“Industriyang berbasis pada nikel, bauksit, hampir seluruhnya dari China dan investasi cukup besar dan padat modal,” lanjut Saleh. Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin Imam Haryono mengatakan, membangun kawasan industri membutuhkan waktu. Namun, kawasan industri Morowali bisa cepat karena pengelola kawasan hampir sama, dan infrastruktur utama dan pendukung pun paling siap.

Imam menambahkan, fasilitas yang diberikan kepada tujuh kawasan industri tersebut berupa lahan, infrastruktur di dalam kawasan industri, dan koordinasi antara kementerian dan lembaga. Dia memberi catatan, pengembangan industri harus disokong infrastruktur pendukung yang memadai.

Tanpa itu, dia khawatir penyebaran dan pemerataan industri tetap berjalan lambat. Deputi Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian Luky Eko Wuryanto di Yogyakarta mengatakan, pemerintahakan menyiapkan anggaran sekitar USD5 miliar hingga 2019 untuk membangun sebanyak 15 kawasan industri baru dengan perincian 13 kawasan di luar Pulau Jawa, dan dua kawasan di Jawa.

Mayoritas anggaran akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, pemerintah juga akan melakukan perpanjangan fasilitas fiskal untuk sektor industri seperti tax allowance dan tax holiday tahun ini. Insentif tax allowance tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 52/2011 rencananya bisa tuntas pada Februari atau Maret tahun ini, sementara tax holiday dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 192/2014 jo 130/2011 akan diperpanjang setelah aturan tersebut berakhir pada 15 Agustus tahun ini.

Kepala Pusat Pengkajian dan Kebijakan dan Iklim Usaha Industri Kementerian Perindustrian Haris Munanandar mengatakan, PP No 52/2011 terkait tax allowance seharusnya selesai pada 2011 dan harus diperpanjang, namun perpanjangan tersebut mengalami kemunduran hingga saat ini.

Pemerintah berencana menuntaskan hal-hal yang terkait dengan molornya revisi tersebut dalam waktu dekat. “Harusnya sudah di 2011, kemudian diundur lagi ke 2013 sampai sekarang. Saat ini masih di tangan Presiden, kami harapkan bisa tuntas Februari atau Maret tahun ini,” katanya.

Oktiani endarwati/Nanang wijayanto
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6588 seconds (0.1#10.140)